BARU-baru ini, masyarakat di Kebumen dihebohkan oleh seorang pengguna media sosial (medsos) yang menulis status bernada penghinaan terhadap Kota Beriman. Persoalan itu kemudian ditangani kepolisian meski akhirnya pelaku tak diproses hukum karena alasan kemanusiaan.
Di waktu yang bersamaan, persoalan serupa menimpa seorang pengusaha yang dianggap mencemarkan nama baik seorang Anggota DPR RI asal Kebumen. Persoalan itu kemudian diproses hukum. Bahkan dari pantauan terakhir koran ini, pengusaha itu telah ditetapkan menjadi tersangka.
Reaksi yang timbul adalah terkejut. Betapa tidak. Persoalan yang dulu hanya terjadi kota-kota besar kini ternyata telah terjadi di Kebumen yang tergolong "kota kecil". Dua kasus yang masuk kategori dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itupun menjadi "barang baru" di Kebumen.
Terlepas dari benar salah, ada pelajaran yang bisa ditarik dari kedua persitiwa itu. Paling penting, tumbuhnya kesadaran bagi para pengguna media sosial (medsos/citizen) untuk lebih bijaksana menggunakan medsos. Perilaku sembrono memiliki konsekuensi yang serius. Gilirannya, timbul kegaduhan yang bisa menjalar ke arah negatif dan tentu saja tidak produktif.
Jadi, penggunaan medsos bermuatan negatif musti dihentikan. Apalagi, di tengah harapan pengguna dunia jejaring sosial atau biasa disebut intenet citizen (citizen) dapat menjadi kelompok masyarakat cerdas yang gilirannya akan muncul "pembaharu" bahkan agen perubahan menuju tatanan masyarakat yang lebih baik.
Dengan potensinya yang begitu besar, pemerintah atau siapapun pemangku kebijakan tak bisa mengabaikan keberadaan citizen ini. Begitupun bagi kalangan pekerja media seperti kami, Citizen menempati kedudukan strategis dalam upaya menyuarakan kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
Jadi, seyogianya, citizen lebih mengerahkan energi positifnya untuk bersama-sama melakukan kontrol sosial. Juga bersikap fair terhadap sesuatu yang positif termasuk kepada kebijakan pemerintah yang memang bagus dan pantas didukung.
"Aturan" itu juga berlaku bagi media massa
yang tidak hanya menyajikan berita-berita bernada pesimis. Menyebarkan virus optimisme kini menjadi salah satu tugas media selain menjalankan fungsi pemberi informasi dan fungsi kontrol di dalam masyarakat.Juga memunculkan sosok-sosok penuh inspirasi yang tanpa pamrih berjuang bagi kemajuan suatu daerah.
Mudah-mudahan, hubungan baik dari pengguna medsos, media dan para pemangku jabatan bisa menjadi arus besar terhadap perubahan Kebumen lebih baik di masa depan. Yakinlah, Kebumen Pancen Maen bukan hanya slogan atau tag line bila semua pihak mengupayakannya. Semoga
Di waktu yang bersamaan, persoalan serupa menimpa seorang pengusaha yang dianggap mencemarkan nama baik seorang Anggota DPR RI asal Kebumen. Persoalan itu kemudian diproses hukum. Bahkan dari pantauan terakhir koran ini, pengusaha itu telah ditetapkan menjadi tersangka.
Reaksi yang timbul adalah terkejut. Betapa tidak. Persoalan yang dulu hanya terjadi kota-kota besar kini ternyata telah terjadi di Kebumen yang tergolong "kota kecil". Dua kasus yang masuk kategori dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itupun menjadi "barang baru" di Kebumen.
Terlepas dari benar salah, ada pelajaran yang bisa ditarik dari kedua persitiwa itu. Paling penting, tumbuhnya kesadaran bagi para pengguna media sosial (medsos/citizen) untuk lebih bijaksana menggunakan medsos. Perilaku sembrono memiliki konsekuensi yang serius. Gilirannya, timbul kegaduhan yang bisa menjalar ke arah negatif dan tentu saja tidak produktif.
Jadi, penggunaan medsos bermuatan negatif musti dihentikan. Apalagi, di tengah harapan pengguna dunia jejaring sosial atau biasa disebut intenet citizen (citizen) dapat menjadi kelompok masyarakat cerdas yang gilirannya akan muncul "pembaharu" bahkan agen perubahan menuju tatanan masyarakat yang lebih baik.
Dengan potensinya yang begitu besar, pemerintah atau siapapun pemangku kebijakan tak bisa mengabaikan keberadaan citizen ini. Begitupun bagi kalangan pekerja media seperti kami, Citizen menempati kedudukan strategis dalam upaya menyuarakan kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
Jadi, seyogianya, citizen lebih mengerahkan energi positifnya untuk bersama-sama melakukan kontrol sosial. Juga bersikap fair terhadap sesuatu yang positif termasuk kepada kebijakan pemerintah yang memang bagus dan pantas didukung.
"Aturan" itu juga berlaku bagi media massa
yang tidak hanya menyajikan berita-berita bernada pesimis. Menyebarkan virus optimisme kini menjadi salah satu tugas media selain menjalankan fungsi pemberi informasi dan fungsi kontrol di dalam masyarakat.Juga memunculkan sosok-sosok penuh inspirasi yang tanpa pamrih berjuang bagi kemajuan suatu daerah.
Mudah-mudahan, hubungan baik dari pengguna medsos, media dan para pemangku jabatan bisa menjadi arus besar terhadap perubahan Kebumen lebih baik di masa depan. Yakinlah, Kebumen Pancen Maen bukan hanya slogan atau tag line bila semua pihak mengupayakannya. Semoga