• Berita Terkini

    Kamis, 28 April 2016

    Tak Aktif, Dua Koperasi Dibubarkan

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebanyak dua koperasi di Kabupaten Kebumen terpaksa dibubarkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kebumen karena sudah tidak aktif. Dua koperasi yang dibubarkan, yakni Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI).

    Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kebumen Agung Supri Haldoko, mengatakan dicabutnya badan hukum dua koperasi tersebut atas permintaan sendiri karena aktifitas mereka sudah tidak jelas. Selain itu, anggota koperasinya juga tidak aktif.

    "Atas permintaan mereka sendiri, dua KPRI itu membubarkan diri," kata Agung Supri Haldoko, didampingi Kepala Seksi Usaha Fasilitasi dan Pembiayaan Koperasi Rohyani, disela-sela acara Pelatihan Pengelolaan Manajemen Koperasi/KUD di Aula Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) Kebumen, Senin (26/4/2016).

    Tak hanya itu, pihaknya juga sedang memproses satu koperasi lagi yang mengajukan pembubaran diri. Koperasi tersebut yaitu koperasi pencatat meteran. "Permasalahannya sama karena nggak aktif," ujarnya.

    Agung juga mengungkapkan, jumlah koperasi di Kabupaten Kebumen saat ini mencapai 428 koperasi. Dari jumlah tersebut sebanyak 112 tidak aktif. Sedangkan koperasi yang masih melakukan aktifitasnya sebanyak 416 koperasi. Namun, yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hanya 230 koperasi.

    Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun 2010, saat ini jumlahnya mengalami pertumbuhan yang positif. Pada 2010 terdapat 179 koperasi tidak aktif dan koperasi yang melakukan RAT tidak lebih dari 100 koperasi.

    Ia  mengungkapkan, untuk mengaktifkan kembali koperasi yang tidak aktif itu, pihaknya langsung terjun mendatangi koperasi-koperasi yang kondisinya sekarat. "Kita mengerahkan petugas penyuluh koperasi lapangan. Kita lakukan door to door,  mendata penyebab tidak beroperasinya koperasi itu. Setelah itu kita bantu agar mereka kembali bangkit," ungkapnya.

    Adapun jenis koperasi yang ada meliputi Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), Koperasi Nelayan (Kopnel), KPRI, dan koperasi lainnya.

    Sementara itu, pelatihan manajemen koperasi/KUD diikuti oleh perwakilan sejumlah koperasi baru di Kabupaten Kebumen. Mereka mengikuti pelatihan sejak 26-28 April di PLUT UMKM Kebumen.

    "Koperasi yang mengikuti pelatihan ini dari koperasi yang melakukan RAT awal, koperasi berprestasi, dan koperasi yang perlu kita dorong perkembangnnya," imbuhnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top