IMAM/EKSPRES |
Petugas dengan mengendarai mobil patroli, menyisiri sepanjang jalan dan mencopot spanduk tak berizin. Petugas bergerak ke arah Timur dengan membawa alat pencopot spanduk. "Ini rutin yang dilaksanakan oleh Satpol PP dalam rangka ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," tegas Kasatpol PP RAI Ageng Sulistyo Handoko melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Bambang Priyambodo.
Selain spanduk yang tidak berizin, petugas juga mencopot spanduk yang izinnya kedaluwarsa dan spanduk yang dipasang tidak sesuai ketentuan. Spanduk yang kemudian dikumpulkan itu berasal dari dari berbagai pihak, meliputi sejumlah perusahaan seluler, lembaga pendidikan. Bahkan terdapat pula spanduk dari Pemkab yang sebelumnya dibiarkan usang terkena panas, debu dan hujan.
Saat penyisiran spanduk sampai simpang lima Kecamatan Sruweng, petugas sudah mengumpulkan sebanyak 32 spanduk. Penertiban yang dikoordinasikan oleh Supriyatno dibawah komando Bambang Priyambodo itu berlanjut hingga wilayah kota dan sampai perbatasan Timur Kebumen di Kecamatan Prembun.
Bambang Priyambodo mengaku akan terus menertibkan reklame yang menyalahi aturan tersebut. Tidak hanya di jalan utama saja tetapi hingga pelosok-pelosok desa. Terlebih saat ini menghadapi penerimaan siswa atau mahasiswa baru yang disikapi oleh sejumlah lembaga pendidikan dengan memasang reklame di sejumlah tempat. "Dari hasil penertiban tersebut ditemukan banyak yang ilegal, tidak berbayar, dan ada yang berbayar tetapi melanggar tempat pemasangan," ucapnya. (mam)