• Berita Terkini

    Jumat, 20 Mei 2016

    Bawa Kabur Gadis 28 Hari, Pemuda Bertatto Dibekuk Polisi

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pelarian Erwin Adianto (30) selama 28 hari menculik seorang gadis sebut saja namanya Bunga (19) warga Desa Wonosari Kecamatan Kebumen, berakhir sudah. Itu setelah tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto SH MH berhasil membekuknya pada Rabu (18/5/2016) di Desa Purwodadi Kecamatan Kuwarasan.

    Erwin yang tidak lain warga adalah warga Desa Sidogede Kecamatan Prembun, kini harus mendekam di Polres Kebumen dan merasakan dinginnya jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


    Kapolres Kebumen AKBP Alpen SIK SH MH, melalui Kasat Reskrim Willy Budiyanto SH MH menjelaskan, aksi penculikan tersebut berawal saat pelaku mendatangi agen Bus Pahala Kencana milik orang tua korban pada tanggal 21 April 2016, sekitar pukul 13.00 WIB di Terminal Bus Kebumen Jalan Lingkar Selatan.

    Pelaku kemudian memaksa mengajak pergi korban. Untuk memuluskan aksinya Erwin juga sempat mengancam akan mengamuk dan mencemarkan nama baik korban. Sejak saat itu, korban tak kembali ke rumah hingga kemudian dua hari setelah kejadian tersebut, yakni tanggal 23 April 2016, pihak keluarga korban kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.



    Akibat kasus penculikan tersebut, baik korban maupun keluarga korban selalu dihinggapi rasa cemas selama 28 hari. Beruntung kali ini pelaku telah berhasil diamankan. Polres Kebumen juga telah mengamankan  barang bukti berupa tujuh  tiket bus perjalanan Jogja – Semarang, HP Blackberry, sebuah Tas milik korban, dompet, surat-surat identitas dan tanah yang terbungkus plastik kecil. “Akibat penculikan tersebut, kini pelaku dijerat pasal 328 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara,” katanya Willy.

    Sebelumnya kasus serupa, juga pernah dialami oleh seorang siswa kelas IV SD yang berinisial MLA warga Desa Tanggulangin Kecamatan Klirong. Pelaku penculikan tersebut dilakukan oleh Dadang Soryan (35) warga Bandung. Beruntung aksi tersebut juga dapat digagalkan oleh pihak kepolisian. Dalam penculikan tersebut, pelaku menggunakan modus akan membawa korban untuk mengambil air suci di sebuah tempat. Maka pelaku penculikan pun meminta kepada pengasuh korban agar tidak mengikutinya. Alasannya hanya gadis yang masih suci diperbolehkan ketempat suci tersebut. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top