PURWOREJO- Warga Desa Jenar Lor, Kecamatan Purwodadi menuntut Kepala Urusan (Kaur) Kesra desa setempat, Kurnianto, untuk mundur dari jabatannya. Tuntutan itu dilakukan karena perangkat tersebut kedapatan membawa pulang biduan dan kepergok melakukan tindakan mesum.
Kepala Desa Jenar Lor, Kecamatan Purwodadi, Teguh Widodo mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kebenaran kabar tersebut. Warga dan perangkat yang bersangkutan telah dipertemukan untuk melakukan mediasi.
"Perangkat yang bersangkutan sudah mengakui perbuatanya. Dia juga sudah bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatanya," ucapnya, kemarin.
Dijelaskan, pihaknya mendapat laporan pada Sabtu (7/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB, jika pemuda setempat melihat perangkat tersebut membawa pulang biduan. Padahal saat itu istrinya sedang berobat di RS Permata, dan anaknya sedang berada di tempat saudaranya.
"Pemuda desa melihat dia pulang bersama perempuan, anehnya setelah masuk, pintu dikunci dan lampu dimatikan. Merasa curiga, mereka memberitahukan kepada teman lainnya untuk melakukan pengintaian," jelasnya.
Saat itu, warga mendapati jika perangkat telah melakukan tindakan yang tidak semestinya. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa. "Karena waktu sudah malam, saya berinisiatif mempertemukan warga dengan Kaur Kesra pada siangnya di Balai Desa. Dalam pertemuan itu, Kaur Kesra telah mengakui kesalahanya dan mengaku berbuat berbuat mesum," katanya.
Dikatakan, selang sehari perangkat tersebut kembali mendatangi kantor desa bersama Kuasa Hukumnya untuk mencabut pengunduran dirinya, dengan membawa surat pernyataan tidak selingkuh yang ditandatangi oleh suami dari biduan bernama Rini Dwi Purwantani. Meski demikian pihak pemerintah tetap akan menyepakati tuntutan warga, karena telah dianggap mencoreng nama baik Desa Jenar Lor. (ndi)
Kepala Desa Jenar Lor, Kecamatan Purwodadi, Teguh Widodo mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kebenaran kabar tersebut. Warga dan perangkat yang bersangkutan telah dipertemukan untuk melakukan mediasi.
"Perangkat yang bersangkutan sudah mengakui perbuatanya. Dia juga sudah bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatanya," ucapnya, kemarin.
Dijelaskan, pihaknya mendapat laporan pada Sabtu (7/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB, jika pemuda setempat melihat perangkat tersebut membawa pulang biduan. Padahal saat itu istrinya sedang berobat di RS Permata, dan anaknya sedang berada di tempat saudaranya.
"Pemuda desa melihat dia pulang bersama perempuan, anehnya setelah masuk, pintu dikunci dan lampu dimatikan. Merasa curiga, mereka memberitahukan kepada teman lainnya untuk melakukan pengintaian," jelasnya.
Saat itu, warga mendapati jika perangkat telah melakukan tindakan yang tidak semestinya. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa. "Karena waktu sudah malam, saya berinisiatif mempertemukan warga dengan Kaur Kesra pada siangnya di Balai Desa. Dalam pertemuan itu, Kaur Kesra telah mengakui kesalahanya dan mengaku berbuat berbuat mesum," katanya.
Dikatakan, selang sehari perangkat tersebut kembali mendatangi kantor desa bersama Kuasa Hukumnya untuk mencabut pengunduran dirinya, dengan membawa surat pernyataan tidak selingkuh yang ditandatangi oleh suami dari biduan bernama Rini Dwi Purwantani. Meski demikian pihak pemerintah tetap akan menyepakati tuntutan warga, karena telah dianggap mencoreng nama baik Desa Jenar Lor. (ndi)