IMAM/EKSPRES |
Pembukaan blokade jalan itu dilakukan oleh warga menyusul terjadinya kesepakatan pihak pengambil tanah urug yang siap melakukan perbaikan jalan. Kendati telah dibuka, namun pengambilan tanah urug di Desa Korowelang belum boleh dilakukan, sebelum jalan benar-benar diperbaiki dan dinyatakan aman untuk dilewati.
Pantauan Eskpres di lokasi, batang pohon palem yang sempat melintang di tengah jalan kini telah disingkirkan. Selain itu di beberapa ruas jalan yang rusak juga sudah terdapat tumpukan meterial berupa batu. Tumpukan batu tersebut, terdapat di tepi maupun di tengah jalan.
Agus Masruri (40) salah satu warga mengatakan, sebenarnya perbaikan jalan juga akan memberikan kemudahan bagi truk pengangkut tanah urug. Dia pun menyayangkan mengapa perbaikan jalan baru dilakukan, setelah warga melakukan protes. Padahal jalan yang rusak selain membuat kegiatan warga terganggu, truk pengangkut tanah urug juga akan kesulitan melintas. “Kalau saling menjaga pastinya tidak akan terjadi keributan,” tuturnya kepada Ekspres (19/5/2016).
Dijelaskannya, dampak positif dari perbaikan tersebut adalah jalan akan semakin kuat. Jika di kemudian hari jalan akan diaspal ulang maka akan awet sebab kondisi tanah sudah benar-benar padat dan stabil.
Agus berharap usai pelaksanaan pengambilan tanah urug, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kebumen akan melakukan pengaspalan ulang terhadap jalan tersebut. “Semua ada positifnya, namun harus bersama-sama dipelihara,” paparnya.
Kepala Desa Triwarno, Muhtar saat pertemuan dengan para pihak pengambil tanag urug mengatakan, truk pengambil tanah tidak diperbolehkan melintas jalan desa, namun harus melewat jalan kabupaten milik DPU. Saat jalan mengalami kerusakan, beberapa truk kedapatan mengambil jalur alternatif dengan melintasi jalan desa. “Jika jalan desa sampai rusak, kami akan kesulitan untuk memperbaikinya. Maka dari itu jalan yang rusak diperbaiki dulu, jangan malah mengambil jalur lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Jalan Bidang Bina Marga pada DPU Kebumen Misrodin menyampaikan, pengusulan perbaikan jalan pasti akan dilakukan oleh DPU. Itu setelah pengambilan tanah urug selesai. “Jika saat ini diperbaiki juga percuma, jalan akan kembali rusak,” ucapnya. (mam)