SEMARANG - Pemkab Kebumen meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2015. Penghargaan ini menjadi bukti pengelolaan anggaran daerah transparan dan bisa dipertangungjawabkan.
Prestasi ini mengulangi pencapaian tahun anggaran 2011 dan 2012. Pada dua tahun tersebut, Pemkab Kebumen mampu berturut-turut meraih predikat yang menjadi idam-idaman seluruh institusi di tanah air tersebut.
Namun predikat WTP ini sempat lepas selama dua tahun anggaran, yakni di 2013 dan 2014. Untungnya, hasil laporan BPK atas laporan keuangan Pemkab Kebumen tahun 2015 menunjukkan Kebumen layak mendapatkan opini tersebut.
Selain Kebumen, sejumlah kabupaten lain di Jawa Tengah juga mendapat predikat yang sama. Antara lain Sragen, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Boyolali dan Pekalongan.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 175, Banyumanik, Semarang, Senin (30/5).
Hadir dalam penyerahan tersebut, Bupati Kebumen Ir H Yahya Fuad, Ketua DPRD Cipto Waluyo, Sekda H Adi Pandoyo SH MSI serta sejumlah pejabat teras Pemkab Kebumen.
Bupati Kebumen Yahya Fuad yang mewakili bupati daerah lain, mengatakan, berkat bimbingan BPK, raihan WTP menjadi pendorong dalam melaksanakan keuangan dan pelaporan untuk mempertahankan WTP. "Semoga yang kita laksanakan bersama ini mendapat ridho dan berkah dari Allah SWT," katanya.
Menurut Bupati Fuad, perolehan opini tersebut sekaligus juga potret dari hasil kesungguhan dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Predikat yang diraih juga sekaligus sebagai bentuk tanggungjawab, yang terus diperjuangkan untuk ditingkatkan dan atau dipertahankan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut Bupati menambahkan terkait upaya mempertahankan opini di masa mendatang, Pemkab Kebumen akan mengoptimalkan peran Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Nantinya Inspektorat akan berperan sebagai counseling partner bagi SKPD yang diawasi. "Tentunya dengan lebih mengedepankan fungsi koordinatif, partisipasif dan konsultatif dalam memberikan solusi atas masalah dan hambatan yang dihadapi oleh SKPD dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset daerah," bebernya.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Hery Subowo menuturkan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini puncak dari mekanisme akuntabilitas keuangan daerah.
Disisi lain, opini WTP diberikan dengan kriteria adanya sistem pengendalian internal memadai dan tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan. Secara keseluruhan laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kendati demikian, pihaknya juga membuat rekomendasi agar direspons pemkab untuk diperbaiki, sehingga predikat WTP dipertahankan di tahun mendatang. "Kami akan terus pantau apakah rekomendasinya ditindaklanjuti," ucapnya.
Lebih lanjut Hery mencontohkan tata kelola aset yang masih kurang memadai. Di samping itu terkait kesiapan kebijakan sistem akuntansi pemerintahan (SAP), SDM, dan teknologi aplikasi yang dinilai belum siap. Tidak hanya di Jateng, tetapi di seluruh Indonesia.
Pihaknya pun meminta perlu adanya langkah-langkah yang ditempuh pemkab untuk menyiapkan dan melakukan pembenahan. "Tidak perlu menunggu tim BPK datang," tandasnya. (has)
Prestasi ini mengulangi pencapaian tahun anggaran 2011 dan 2012. Pada dua tahun tersebut, Pemkab Kebumen mampu berturut-turut meraih predikat yang menjadi idam-idaman seluruh institusi di tanah air tersebut.
Namun predikat WTP ini sempat lepas selama dua tahun anggaran, yakni di 2013 dan 2014. Untungnya, hasil laporan BPK atas laporan keuangan Pemkab Kebumen tahun 2015 menunjukkan Kebumen layak mendapatkan opini tersebut.
Selain Kebumen, sejumlah kabupaten lain di Jawa Tengah juga mendapat predikat yang sama. Antara lain Sragen, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Boyolali dan Pekalongan.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 175, Banyumanik, Semarang, Senin (30/5).
Hadir dalam penyerahan tersebut, Bupati Kebumen Ir H Yahya Fuad, Ketua DPRD Cipto Waluyo, Sekda H Adi Pandoyo SH MSI serta sejumlah pejabat teras Pemkab Kebumen.
Bupati Kebumen Yahya Fuad yang mewakili bupati daerah lain, mengatakan, berkat bimbingan BPK, raihan WTP menjadi pendorong dalam melaksanakan keuangan dan pelaporan untuk mempertahankan WTP. "Semoga yang kita laksanakan bersama ini mendapat ridho dan berkah dari Allah SWT," katanya.
Menurut Bupati Fuad, perolehan opini tersebut sekaligus juga potret dari hasil kesungguhan dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Predikat yang diraih juga sekaligus sebagai bentuk tanggungjawab, yang terus diperjuangkan untuk ditingkatkan dan atau dipertahankan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut Bupati menambahkan terkait upaya mempertahankan opini di masa mendatang, Pemkab Kebumen akan mengoptimalkan peran Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Nantinya Inspektorat akan berperan sebagai counseling partner bagi SKPD yang diawasi. "Tentunya dengan lebih mengedepankan fungsi koordinatif, partisipasif dan konsultatif dalam memberikan solusi atas masalah dan hambatan yang dihadapi oleh SKPD dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset daerah," bebernya.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Hery Subowo menuturkan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini puncak dari mekanisme akuntabilitas keuangan daerah.
Disisi lain, opini WTP diberikan dengan kriteria adanya sistem pengendalian internal memadai dan tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan. Secara keseluruhan laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kendati demikian, pihaknya juga membuat rekomendasi agar direspons pemkab untuk diperbaiki, sehingga predikat WTP dipertahankan di tahun mendatang. "Kami akan terus pantau apakah rekomendasinya ditindaklanjuti," ucapnya.
Lebih lanjut Hery mencontohkan tata kelola aset yang masih kurang memadai. Di samping itu terkait kesiapan kebijakan sistem akuntansi pemerintahan (SAP), SDM, dan teknologi aplikasi yang dinilai belum siap. Tidak hanya di Jateng, tetapi di seluruh Indonesia.
Pihaknya pun meminta perlu adanya langkah-langkah yang ditempuh pemkab untuk menyiapkan dan melakukan pembenahan. "Tidak perlu menunggu tim BPK datang," tandasnya. (has)