KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Dua pasang pelajar ikut terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen, Sabtu (7/5/2016) malam akhir pekan lalu. Kedua pasangan itu tertangkap basah berada di dalam kamar sebuah hotel sekitar pukul 22.00 WIB.
Usut punya usut, dua pasang remaja sebuah SMK swasta di Kebumen tersebut baru saja merayakan kelulusan Ujian Nasional (UN). Lalu mengapa mereka malah "merayakan kelulusan" di hotel?
Kepada wartawan, salah satu pelajar yang enggan menyebut nama mengaku tak berbuat tak senonoh meski kedapatan berduaan dengan pasangan lawan jenis di kamar hotel.
Menurutnya, mereka ke hotel lantaran hendak membersihkan badan dari cat semprot. Sebab jika pulang ke rumah dengan tubuh dan rambut masih berlumuran cat, pasti akan kena marah orang tuanya. "Kita hanya mau mandi, keramas dan membersihkan badan aja kok, mas," katanya singkat.
Kasatpol PP Pemkab Kebumen RAI Ageng Sulistyo Handoko melalui Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah Sugito Edi Prayitno SIP mengatakan, apapun alasannya tidak dibenarkan dua orang berbeda jenis tanpa ikatan pernikahan kedapatan berdua di hotel pada malam hari. "Mereka telah melanggar Perda nomor 6 tahun 1973 tentang Pemberantasan Pelacuran," ucap Sugito Edi Prayitno.
Dijelaskannya, Satpol PP melakukan operasi penertiban di empat hotel yang berada di Kebumen kota. Dari empat hotel tersebut berhasil terjaring pasangan yang tidak sah yang menginap sekamar. Tak berhenti sampai disitu, Pol PP kembali mengamankan tiga pekerja seks komersial (PSK) yang kedapatan tengah mangkal di Stadion Candradimuka.
Bagi mereka yang dirazia, Sugito menjelaskan, dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan. Namun pada pasangan yang sudah dua kali tertangkap akan
diproses secara hukum. "Mereka kita bawa ke kantor untuk diberi pembinaan. Pasangan tersebut juga diminta membuat surat pernyataan," tegasnya. (mam/cah)
Usut punya usut, dua pasang remaja sebuah SMK swasta di Kebumen tersebut baru saja merayakan kelulusan Ujian Nasional (UN). Lalu mengapa mereka malah "merayakan kelulusan" di hotel?
Kepada wartawan, salah satu pelajar yang enggan menyebut nama mengaku tak berbuat tak senonoh meski kedapatan berduaan dengan pasangan lawan jenis di kamar hotel.
Menurutnya, mereka ke hotel lantaran hendak membersihkan badan dari cat semprot. Sebab jika pulang ke rumah dengan tubuh dan rambut masih berlumuran cat, pasti akan kena marah orang tuanya. "Kita hanya mau mandi, keramas dan membersihkan badan aja kok, mas," katanya singkat.
Kasatpol PP Pemkab Kebumen RAI Ageng Sulistyo Handoko melalui Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah Sugito Edi Prayitno SIP mengatakan, apapun alasannya tidak dibenarkan dua orang berbeda jenis tanpa ikatan pernikahan kedapatan berdua di hotel pada malam hari. "Mereka telah melanggar Perda nomor 6 tahun 1973 tentang Pemberantasan Pelacuran," ucap Sugito Edi Prayitno.
Dijelaskannya, Satpol PP melakukan operasi penertiban di empat hotel yang berada di Kebumen kota. Dari empat hotel tersebut berhasil terjaring pasangan yang tidak sah yang menginap sekamar. Tak berhenti sampai disitu, Pol PP kembali mengamankan tiga pekerja seks komersial (PSK) yang kedapatan tengah mangkal di Stadion Candradimuka.
Bagi mereka yang dirazia, Sugito menjelaskan, dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan. Namun pada pasangan yang sudah dua kali tertangkap akan
diproses secara hukum. "Mereka kita bawa ke kantor untuk diberi pembinaan. Pasangan tersebut juga diminta membuat surat pernyataan," tegasnya. (mam/cah)