IMAM/ESKPRES |
Dalam aksi tersebut, warga juga sempat melakukan aksi blokade jalan menggunakan batang kayu pohon palem. Batang pohon kayu yang besar diletakkan melintang di tengah jalan. Akibatnya, truk pengangkut tanah urug pun tidak dapat melintas, berhenti dan sempat menjadi antrian panjang.
Informasi yang berhasil dihimpun Ekspres, aksi warga dipicu kerusakan jalan yang dilalui truk pengangkut tanah urug. Kondisi jalan yang berlubang dan berkubang serta licin itu, telah mengganggu aktifitas warga dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Selain itu hingga kini juga belum ada kejelasan terkait pihak yang akan bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut.”Warga, menuntut agar ada perbaikan jalan,” tutur Nanang (25).
Bukan hanya menggunakan batang pohon, dalam aksi tersebut warga juga sempat melakukan aksi blokade jalan menggunakan bambu dan kayu dan bahan-bahan seadanya. Di sisi lain, tampak pula perwakilan warga sedang melakukan negosisi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Kalau sedari dulu, mereka turut memelihara jalan, maka kita juga tidak akan melakukan aksi demontrasi,” tegas Nanang.
Untuk diketahui, selama ini pengambilan tanah urug untuk mega proyek JJLS salah satunya diambil dari Desa Korowelang. Pengangkutan melewati Desa Triwarno Kecamatan Kutowinangun sepanjang 10 Km. Hingga ke arah selatan, truk pengangkut urukan JJLS yang mengakibatkan jalan rusak itu, tidak hanya melewati jalan kabupaten, namun juga belok ke barat melintasi jalan nasional (Yogyakarta – Jakarta).
Hingga kemudian melewati Kambalan ke arah selatan tembus jalan Daendels dan menuju ke lokasi proyek JJLS. Jarak dari pengambilan urukan sampai lokasi proyek JJLS sekitar 25 km. Sehingga, sepanjang jalan yang dilalui truk bermuatan berat itu juga rusak.
Aksi demonstrasi warga, baru selesai sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara penutup jalan belum bisa dibuka sampai ada pihak proyek dan warga melakukan pertemuan. “Kita melakukan aksi ini untuk semata-mata untuk teguran. Kalau dari dulu jalan diperhatikan, kita juga tidak akan ribet,” ucap salah satu pendemo.
Sementara itu seperti yang diberitakan sebelumnya, hingga kini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kebumen juga masih mempertanyakan, pihak mana yang harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut. "Memang kerusakannya berada di jalan kabupaten. Namun seperti kita ketahui, kerusakan jalan tersebut akibat adanya proyek nasional JJLS. Jadi ini tanggung jawab siapa," kata Kasi Jalan Bina Marga pada DPU Kabupaten Kebumen Misrodin di sela-sela survei jalan, beberap waktu lalu. (mam)