• Berita Terkini

    Rabu, 25 Mei 2016

    Parkir Liar akan Ditertibkan

    IMAM/EKSPRES
    Pemkab Bentuk Tim Terpadu
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Untuk menanggulangi maraknya parkir liar, Pemkab Kebumen membentuk tim terpadu. Tim yang terdiri dari Polres, Satpol PP dan Dishubkominfo Kebumen tersebut akan melakukan penertiban parkir liar dan petugas parkir yang memungut biaya yang tidak seusai tarif.

    Selain itu apabila terdapat kehilangan di lokasi parkir maka diharapkan secepatnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat. “Pada saat hari raya Idul Fitri banyak parkir tiban, sehingga banyak terdapat parkir liar yang sulit dikendalikan. Maka dibentuklah tim terpadu,”  tutur Kabid Lalu Lintas pada Dishubkominfo Drs Marsijanto, saat jumpa pers di Pers Center, Selasa (24/5/2016).

    Di saat yang sama, Marsijanto menjelaskan  tarif parkir kendaraan di tepi jalan umum. Masing-masing, untuk kendaraan tidak bermotor dikenakan tarif Rp 200, kendaraan bermotor roda dua Rp 500, kendaraan bermotor roda empat Rp 1000 dan kendaraan bermotor roda 6 Rp 2000. “Jika petugas parkir meminta lebih dari tarif tersebut, maka masyarakat diperbolehkan untuk melakukan protes kepada petugas yang meminta tersebut,” katanya.

    Lebih lanjut dijelaskan, penanganan parkir di Kabupaten Kebumen terbagi menjadi beberapa bagian. Perda  nomor 17 tahun 2012 mengatur tentang Tempat khusus parkir. Parkir di tempat khusus itu, dikelola oleh masing-masing SKPD atau instansi yang menanganinya.

    Area parkir pasar dikelola oleh  Disperindagsar. Parkir di area wisata dikelola oleh Dispartabud dan Parkir area Rumah sakit dikelola oleh pihak rumah sakit. “Sedangkan untuk Parkir tepi jalan umum, dikelola oleh Dihubkominfo sesuai Perda nomor 14 tahun 2012,” paparnya.

    Pada jumpa pers yang juga dihadiri oleh Kabid Bina Keselamatan lalu lintas pada Dishubkominfo Wikan Tris Jumanto tersebut, Marsijanto menjelaskan di Kebumen terdapat beberapa permasalahan parkir. Diantaranya, belum semua swalayan memiliki tempat parkir yang memadai, salah satunya RITA Pasar Raya. Akibatnya, masih banyak dijumpai pengunjung yang menggunakan jalan umum sebagai tempat parkir.

    Masalah lainnya masih terdapat banyaknya parkir liar, seperti menjelang Idul Firtri dan saat terdapat even di alun-alun Kebumen. “Fasilitas parkir tepi jalan umum ditandai oleh marka parkir dan rambu parkir. Kendaraan yang parkir di tepi jalan harus dalam marka parkir,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top