andi/ekspres |
"Tes urin ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada pegawai yang mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang," tutur Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Purworejo, Agus Ari Wibowo SH, kemarin.
Dikatakan, tes urin itu dilaksanakan atas permintaan Kepala Kejari Purworejo menyusul adanya perkembangan yang terjadi dimana di kota-kota lain banyak pegawai PNS maupun pejabat yang tertangkap menggunakan narkoba.
"Karenanya tes urin ini dilakukan selain mencegah juga sebagai upaya untuk mengetahui kemungkinan pegawai Kejari Purworejo dalam penyalahgunaan narkoba. Disamping itu kita bisa mengambil tindakan bila ditemukan ada pegawai yang menggunakan narkoba atau obat- obatan terlarang, " jelasnya.
Sementara itu dari hasil pengecekan yang dilakukan RSUD Dr Tjitrowardojo, menyarakan bahwa seluruhnya negatif menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang.
"Dari total keseluruhan 49 pegawai di Kejaksaan Negeri Purworejo, diketahui tidak ada yang mengkonsumsi narkoba," tutupnya. (ndi)