• Berita Terkini

    Rabu, 04 Mei 2016

    Rumah Kontrakan TNI Digrebeg Tim Gabungan

    andi/ekspres
    PURWOREJO - Tim gabungan Kodim 0708 dan Polres Purworejo menggerebeg rumah kontrakan milik anggota TNI di Kampung Guron RT 4 RW 1, Kelurahan Sindurjan, Kecamatan Purworejo, Selasa (3/5). Penggerebegan dilakukan menyusul adanya laporkan jika rumah itu digunakan untuk menampung Ladies Club (LC) dan Pekerja Seks Komersil (PSK).

    Dari hasil pemeriksaan, sebanyak tujuh kamar kontrakan yang ada, hanya ada dua kamar yang berpenghuni. Sementara sisanya kosong karena penghuninya sedang keluar. Seorang penghuni kontrakan adalah seorang wanita muda, sedangkan satu kamar lagi ditemukan tiga orang pemuda.

    Kepada tim gabungan, seorang wanita muda itu mengaku jika dirinya berprofesi sebagai LC di sebuah rumah Karaoke di Wates Jogjakarta. Kamar tersebut kemudian diperiksa dan ditemukan sejumlah obat-obatan.

    "Obat-obatan yang ditemukan itu hanyalah pil biasa yang dikonsumsi karena yang bersangkutan mengaku baru saja periksa ke dokter karena sakit radang. Kami tidak menemukan obat-obatan terlarang dikamar tersebut," kata Kasat Narkoba, AKP Yunani Jumantoro yang turut serta dalam operasi tersebut.

    Dandim 0708 Purworejo, Letkol CZi Tommy Arief Susanto SIP melalui Pasintel, Kapten Inf Ariyadi mengatakan operasi ini bermula dari tulisan masyarakat yang dikirim ke salah satu media massa. Dalam tulisan tersebut disebutkan jika ada anggota TNI yang memiliki kontrakan dan digunakan untuk menginap LC dan PSK.

    "Tidak hanya itu, anggota kami juga disebutkan mengelola bisnis jual beli minuman keras dan judi togel," terang Ariyadi.

    Ariyadi menambahkan, operasi gabungan ini merupakan upaya dari Kodim 0708 untuk merespon masukan dari masyarakat. Bahwa jika ada anggota salah, harus ditindak. "Dari pemeriksaan ini tidak ditemukan adanya PSK, minuman keras dan togel," terangnya.

    Menurut Ariyadi, pihaknya sudah cukup lama mengendus adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI itu. Beberapa waktu lalu, yang bersangkutan sudah diperiksa dan diberi sanksi karena terbukti menjalankan bisnis minuman keras.

    "Karena ada laporan dari masyarakat, kami kembali lakukan pemeriksaan ke rumah kontrakan yang dikelolanya ini," katanya.

    Anggota Kodim 0708 yang mengelola kontrakan, M Saleh mengatakan bahwa tuduhan dalam tulisan yang dimuat dalam media massa itu tidaklah benar. Ia memang mengelola rumah kontrakan, namun tidak menyalahgunakannya.

    "Dari tujuh kamar kontrakan milik saya memang ada dua penghuni LC. Penghuni
    lainnya adalah sales rokok, karyawan, mahasiswa. Seluruh penghuni juga didata dan data identitas itu diserahkan kepada ketua RT setempat. Jadi prosedur pengelolaan sudah saya laksanakan," katanya.

    Dikatakannya, para penghuni kotrakannya itu keluar masuk tidak tetap. Dirinya sudah berupaya untuk memperketat aturan di kontrakannya agar tidak
    menganggu lingkungan setempat. "Bahkan beberapa waktu lalu ada yang sempat kami usir karena ketahuan memasukkan teman lawan jenis," tandasnya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top