• Berita Terkini

    Sabtu, 07 Mei 2016

    Setahun Melarikan Diri, Sepasang Pimpinan BMT Ditangkap di Tangerang

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Hampir setahun melarikan diri, Pimpinan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Alfassalam Desa Kedawung Kecamatan Pejagoan, Afit Sadono, akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian. Dia ditangkap bersama manajer BMT Alfassalam yang juga istrinya, Putu Ekayana SE.

    Penangkapan terhadap sepasang suami istri yang menggelapkan dana nasabahnya sendiri itu dilakukan aparat Satreskrim Polres Kebumen yang dipimpin Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto, di perumahan yang berada di kawasan Pasar Kemis Tangerang Banten, Minggu (1/5/2016).

    Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Willy Budiyanto menyatakan, Afit Sadono dan Putu Ekayana sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tindak penggelapan dan penipuan. "Keduanya kami temukan di perumahan yang berada di kawasan Pasar Kemis Tangerang Banten yang ternyata itu tumah tantenya. Keduanya kooperatif saat dijemput petugas tanpa ada perlawanan," kata Willy, Jumat (6/5/2016).

    Saat ini, kata Willy, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, Afit dan Putu sama-sama melakukan tindak kejahatan dengan berbagi perannya masing-masing dalam upaya menggelapkan dana nasabah. “Terungkap pula korban tindakan penipuan dan penggelapan kedua tersangka banyak sekali, ” tegas Willy tanpa menyebut angka pasti.

    Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 372 tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP dengan acaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

    Seperti pernah diberitakan, Afit Sadono-Putu Ekayana dilaporkan polisi atas dugaan penggelapan dana nasabah. Kasus ini berawal saat Saminatus Sangadah, seorang nasabah yang juga Kepala Sekolah TK Mekarsari Pejagoan kesulitan menarik dana tabungan milik siswa-siswanya pada Juni 2015. Dari uang sejumlah Rp 20, 16 juta milik 53 siswa itu malah dibawa kabur pemilik BMT.

    Belakangan terungkap, masih banyak nasabah lain yang bernasib serupa. Persoalan itu sendiri sudah ditangani Dinas Koperasi dan UMKM Kebumen. Namun, Afit Sadono dan Putu Ekayana ternyata sudah melarikan diri pada saat itu. Hingga kemudian, kasus itu ditangani Polres Kebumen. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top