aziz/radarbanyumas |
Radar Banyumas mendapatkan informasi ini saat menanyakan terkait pengamanan sidang PK Freddy yang akan dilakukan oleh Polres Cilacap. Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK MH melalui Kasubbag Humas, AKP Bintoro Wasono SH menyatakan pihaknya memang akan melakukan pengawalan pada tiga napi tersebut dari Nuskambangan, yang akan menjalani sidang di PN hari ini. Pengamanan dilakukan oleh 166 anggota yang tersebar mulai dari penjemputan di Nusakambangan, pengawalan dari Dermaga Wijayapura dan pengamanan jalur ke PN sampai pengamanan di sekitar PN Cilacap.
"Kami menurunkan 166 anggota, 1 regu dari Brimob dan lainnya dari Polres Cilacap. Memang besok ada 3 napi dari Nusakambangan yang akan kami kawal ke PN," kata Bintoro diruang kerjanya Senin (23/5) kemarin.
Meski membawa 3 napi dari Nusakambangan, pengamanan terhadap jalannya sidang PK Freddy Budiman dan sidang kasus penganiayan yang melibatkan napi terorisme, dikatakan Bintoro, memang berbeda dengan pengamanan saat sidang PK yang diajukan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir (ABB). Pengamanan ABB diperketat karena ia dianggap memiliki massa pendukung besar, sedang Freddy dan dua napi lainnya berbeda, sehingga perlakuan antisipasi juga tak sama. Tapi secara prinsip, pengamanan dioptimalkan untuk memperlancar jalannya sidang.
"Anggota yang diturunkan dijadwalkan menggelar apel jam 7 pagi. Lalu sterilisasi ruang sidang," imbuhnya.
Terkait teknis jalannya dua sidang tersebut, sayangnya Radar Banyumas belum mendapat informasi yang pasti dari pihak PN Cilacap. Pejabat Humas PN Cilacap, Catur Prasetyo mengatakan sedang dinas luar kota dan menyarakan meminta informasi ke Panitera, tapi saat Radar Banyumas mendatangi PN, Panitera juga diinformasikan tugas ke luar kota. Dari lingkungan PN, memang didapatkan informasi, Rabu (24/5) hari ini akan digelar dua sidang tersebut. PN Cilacap sendiri memiliki 3 ruang sidang, sehingga kemungkinan besar sidang akan dilakukan di dua ruang berbeda asal majelis hakim yang memimpin berbeda.
Seperti telah diberitakan, pendelegasian PK Freddy ke PN Cilacap berdasar penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 25 April 2016 yang meminta bantuan kepada Ketua PN Cilacap untuk memeriksa PK yang diajukan FreddyLalu Budiman. Karena Freddy sudah dipindahkan dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor ke Lapas Pasir Putih, Nusakambangan maka pihak Freddy mengajukan perpindahan sidang di wilayah hukum pengadilan Cilacap.
Lalu berdasarkan surat penetapan Nomor 01/Del/ Pid.Sus/PK/PN Clp. Jo. No.1093 K/Pid. Sus/2014 Jo No.398/PID/2013/PT.DKI. Jo. No. 2267/Pid.Sus/ 2012/PN.Jkt.Bar tanggal 10 Mei 2016 yang ditandatangani oleh Hakim Ketua Catur Prasetyo,sidang PK Fredy digelar pada hari Rabu (25/5) mendatang. Sidang perdananya tentang pembacaan memori kasasi oleh pemohon. Sidang tersebut akan digelar di Ruang Wijayakusuma mulai pukul 09.00 WIB dengan majelis hakim yang diketuai Catur Prasetyo serta beranggotakan Vilia Sari dan Choki Ana Pontia.
"Ketua majelis hakim telah memerintahkan juru sita untuk memanggil Fredi selaku pemohon dan jaksa penuntut umum untuk hadir pada hari sidang yang telah ditetapkan," kata Pejabat Humas PN Cilacap, Catur Prasetyo saat ditemui Radar Banyumas, Senin (16/5) silam. (ziz)