Istimewa/ekspres |
Anggota DPRD Nganjuk yang tergabung ke dalam Panitia Khusus (Pansus) I, diterima di ruang rapat pimpinan (Rapim) Lantai 2, DPRD Kabupaten Kebumen.
Kunjungan diterima langsung oleh Ketua DPRD Cipto Waluyo, Wakil Ketua Miftahul Ulum, anggota DPRD Dian Lestari Subekti Pertiwi, serta Sekretaris DPRD HA Dwi Budi Satrio.
Sedangkan, rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto. Didampingi Ketua Pansus I Marianto dan sejumlah anggota DPRD Nganjuk. Selain pimpinan dan anggota Pansus, ikut dalam kunjungan ini Dinas Kesehatan, KPAD, RSUD, dan Bappeda Kabupaten Nganjuk.
Dalam paparannya, Ketua Pansus Mariyanto mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada 2015 lalu menutup delapan lokalisasi di daerahnya sebagai tindaklanjut kebijakan pemerintah yang meminta agar tempat prostitusi ditutup.
Ia mengatakan, di Kabupaten Nganjuk ada delapan lokalisasi, di mana ada sebanyak 83 penghuni yang terdata. Jumlah penghuni itu belum mereka yang tidak terdata, sehingga dimungkinkan jumlahnya lebih dari 83 orang.
"Setelah ditutupnya lokalisasi, dan mengakibatkan penyebaran para WTS, bagaimana cara pencegahan penyebaran HIV/AIDS dan penyembuhannya?," paparnya.
Kabupaten Kebumen memang telah memiliki Peraturan Daerah terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS yakni Perda No 2 Tahun 2013. Menjawab pertanyaan dari DPRD Nganjuk, Dian Lestari yang menjadi salah satu inisiator disusunnya Perda HIV/AIDS Kabupaten Kebumen mengungkapkan, salah satu upaya masif Kebumen yakni dengan membentuk Warga Peduli AIDS (WPA) di seluruh desa/kelurahan.
"Kegiatan tersebut melibatkan seribu lebih orang perwakilan dari 439 desa/kelurahan di Kabupaten Kebumen, yang terbagi dalam tiga angkatan. Mereka terdiri dari sekretaris desa, kaur kesra, tokoh masyarakat dan tokoh agama," ungkap Dian.
Selain ke DPRD Kabupaten Kebumen, Pansus I DPRD Nganjuk juga akan mengunjungi DPRD Kabupaten Magelang.(ori)