ilustrasi |
Selain dari retribusi pelayanan pasar, pendapatan pasar untuk kas daerah juga diperoleh dari retribusi kebersihan/persampahan dan retribusi parkir khusus. Tahun ini untuk retribusi pelayanan pasar terealisasi Rp 273.356.550 dan retribusi kebersihan/persampahan teralisasi Rp 23.072.200. Ini baru tercatat sampai 31 April.
Hal itu disampaikan Kasi pendapatan Pasar pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen Muhammad Muhni, saat jumpa pers di Pers Centre Humas Pemkab Kebumen, Kamis (26/5/2016).
Dijelaskannya, di kabupaten berslogan Beriman ini, terdapat 35 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemkab, dengan jumlah pedagang sebanyak 17.386 orang. Pembangunan pasar tradisional pada tahun 2015 berada di Pasar Rowokele, Pasar Giwangretno, serta Pasar Demangsari Ayah.
Target pendapatannya Rp 4.970.000.000 terealisasi Rp 4.578.648.900. Pendapatan tersebut antara lain dari target retribusi pelayanan pasar yang mencapai Rp 3.450.000.000 hanya terealisasi Rp 3.045.000.000 (88,28 persen). "Untuk tahun 2016 ini masih dengan target sama dan kami optimistis bisa mencapai target 100 persen," kata Muhni.
Muhammad Muhni juga tidak menampik anggapan terkait pembangunan pasar tradisional yang menjadikan pembeli sepi, bila dibandingkan dengan sebelum dibangun. Kendati demikian terdapat pula pedagang yang justru merasa menjadi ramai dengan adanya pembangunan pasar. "Tidak semua sepi, banyak pula yang bertambah ramai setelah pasar dibangun. Namun mereka tidak koar-koar ke mana-mana," imbuhnya.
Menurutnya, pembangunan pasar tradisional sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Para pedagang pun terus diberdayakan melalui sekolah pasar. Dan rata-rata kenaikan penghasilan mereka setelah menempati pasar baru mencapai 30 persen. (mam)