ILUSTRASI |
Selain menyita petasan berukuran jumbo, polisi juga mengamankan dua pemuda berinisial TH (21) warga Tambak Banyumas dan KW (21) warga Rowokele Kebumen yang merupakan "dalang" di balik keberadaan mercon itu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa mercon berdiameter 12 inch dan 8 inch sebanyak 1 buah. Juga sebanyak 89 mercon ukuran sedang mulai dari diameter lebar 4 inch hingga 1,5 inch.
Keterangan Kapolres Kebumen AKPB Alpen SH SIK MH melalui Kasat Intelkam AKP Cipto Rahayu, terungkapnya kasus ini berawal saat polisi mendengar ada informasi akan digelarnya pesta mercon di kawasan Pantai Logending, Minggu (12/6). Tradisi yang biasanya digelar Subuh itu biasanya dibanjiri warga. "Tak hanya dari Kebumen, warga dari luar daerah seperti Kabupaten Cilacap dan Banyumas. Jumlahnya bisa mencapai ribuan orang," kata AKP Cipto Rahayu.
Mercon itu disita, karena dinilai dapat membahayakan para pelaku sendiri. Mengingat, sumbu yang hanya berukuran beberapa sentimeter sangat tidak berbanding dengan besarnya petasan. Itu bisa membahayakan jiwa mereka,” ucap AKP Cipto.
Dia berharap, tindakan Polisi dapat memberikan efek jera bagi para pelaku. Di sisi lain, AKP Cipto berharap tak ada kejadian serupa di Kebumen. "Kami berharap para orang tua dapat mengawasi anak-anak mereka agar tidak bermain mercon. Jangan sampai ada korban jiwa karena mercon," tegasnya.(cah)