• Berita Terkini

    Sabtu, 11 Juni 2016

    Parah Nih,, Tiga Pemuda Gelar Judi di Sekolah

    ilustrasi
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Apa yang dilakukan tiga orang di Kecamatan Puring ini sungguh keterlaluan. Bagaimana tidak. Di saat yang lain tekun beribadah di bulan puasa,  ketiga orang itu malah asyik berjudi. Makin keterlaluan, mereka "nggelar" judi remi di sekolahan. Sebagai ganjarannya, mereka kini meringkuk di bui dan terancam tak dapat berlebaran di rumah.

    Informasi yang berhasil dihimpun, ketiga orang tersebut masing-masing SG (34), AR (24), EF (20) menggelar judi di SDN Banjareja Puring pada Rabu malam. Tanpa mereka sadari, petugas mengetahui aktivitas mereka dan melakukan penggerebekan pada malam itu juga sekitar pukul 23.15 WIB. Tanpa perlawanan, anggota Satreskrim Polres Kebumen dipimpin langsung Kasatreskrim, AKP Willy Budiyanto menangkap ketiganya.

    Keterangan Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SH SIK MH melalui AKP Willy Budiyanto SH MH, awalnya ketiga orang itu tak menyadari kedatangan petugas.  “Mereka dengan santainya tetap melanjutkan permainanya, dan tidak ngeh bahwa yang mendatangi mereka adalah polisi,”  kata AKP Willy, Jumat (10/6/2016).

    Tanpa ampun, ketiganya diamankan polisi dan saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu Satu set kartu remi sebanyak 25 lembar dan uang tunai Rp 72 ribu. terungkapnya kasus perjudian ini, diakui Willy membuat pihaknya merasa prihatin. Mengingat, saat ini masuk bulan puasa. Dan informasinya, sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar itu seringkali dipergunakan sebagai ajang judi.

    “Saat ini ketiga pemuda tersebut harus mendekam di balik jeruji rumah tahanan Polres Kebumen, dan tahun ini ternacam tidak bisa merayakan Lebaran di rumah karena harus mempertanggung jawabkan perbuatanya didepan hukum dan kepadanya dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tutup Kasat Reskrim.

    Selain di kecamatan Puring, polisi juga mengungkap kasus perjudian di Kelurahan Panjer Kebumen pada Kamis siang (9/6). Slamet Riyadi warga Kabupaten Banyumas dicokok polisi di sebuah bengkel tak jauh dari Hotel Purilaras Kebumen. Selain mengamankan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa  1 Hp merk samsung, uang penjulan togel  sebayak Rp 832.500,  daftar keluaran harian togel jenis hongkong dan singapura, nota bonggol yang sudah terpakai sebanyak enam buah, nota bonggol yang belum terpakai sebanyak 5 buah, bolpoin merk snowman lima buah. "Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan akan dikenakan pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian," kata  Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Wasidi. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top