• Berita Terkini

    Kamis, 21 Juli 2016

    Aden: RS Palang Biru Belum Kantongi Izin Gangguan

    Aden Andri Susilo/fotoimam
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kepala  Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Kebumen Aden Andri Susilo meminta warga Desa Kedungpuji tak resah dengan pembangunan gedung baru RS Palang Biru. Menurutnya, proses perijinan masih panjang. Bahkan, saat ini, RS tersebut belum mengantongi izin gangguan (HO).

    Aden Andri Susilo menyampaikan, proses pengajuan ijin RS Palang Biru sudah dilaksanakan oleh pihak terkait sejak tahun 2014. Alasan pembanguan tersebut, karena ruangan RS yang lama dan tempat parkirnya tidak memenuhi standar lagi. Jika tidak membangun maka pada tahun 2018, RS Palang Biru tidak akan bisa mendapatkan ijin operasional.

    Pihaknya menjelaskan, proses perijinan masih sangat panjang. Saat ini saja pihak Palang Biru belum mempunyai HO. Belum lagi tentang kajian Analisis Mengenai dampak Lingkungan (Amdal) dan lain sebagainya. “Proses ijin yang harus dilalui masih sangat panjang. Dan ini baru berjalan sekitar 30 persen lah,” terangnya, saat beraudiensi dengan warga yang menolak pembangunan gedung baru RS Palang Biru di kantor Balai Desa Kedungpuji, Rabu (20/7).

    Ditegaskan oleh Aden, ijin gangguan tidak mungkin akan diproses jika terdapat penolakan warga. Padahal salah satu syarat untuk mendapatkan ijin operasional adalah mempunyai HO. Jadi meskipun bangunan telah dibangun dengan sempurna, tapi hal itu  tidak jaminan untuk dapat memperoleh ijin operasional. “Dengan adanya penolakan ini saya pastikan ijin gangguan tidak akan diproses. Dan warga bisa memegang kata-kata saya,” tegas Aden mengakhiri sambutan.

    Untuk diketahui di lokasi bangunan tertulis pelaksana proyek PT Wijaya Kusuma Contractors dengan nomor kontrak 33/kontr-PPRS/III/2016. Adapun pemilik proyek Yayasan Swana Santa Palang Biru. Selain itu juga tercantum nomor IMB gedung rumah sakit 503/640/2015, gedung rumah suster 503/651/2015, dan toko 503/266/2010.

    Sementara itu, Bagian Pembangunan RS Palang Biru Pungki mengatakan, pihaknya sudah mengikuti semua prosedur dengan baik. Nantinya di RS Palang Biru juga akan terdapat Mushola dan tidak akan membangun Gereja. RS Palang  Biru merupakan sebuah rumah sakit yang tentunya akan melakukan pelayanan dengan baik dan profesional. “Selama ini kita melayani masyarakat dengan baik dan tidak ada doktrin-doktrin agama," ucapnya, sembari menegaskan akan terus meneruskan pembangunan karena telah memiliki IMB. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top