• Berita Terkini

    Senin, 18 Juli 2016

    BKD Purworejo Belum Terima Usulan Formasi CPNS

    ilustrasi
    PURWOREJO- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo mengimbau masyarakat untuk waspada dan lebih selektif dalam mendapatkan sumber infromasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya hingga saat ini, BKD belum mendapatkan informasi resmi tentang penerimaan, jadwal, dan formasi CPNS 2016 dari Kementerian Pemerdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    Kepala BKD Purworejo, Drs Sigit Budimulyanto MM mengatakan, beberapa bulan terakhir ini memang marak beredar kabar terkait rekruitmen CPNS yang akan digelar pada akhir 2016 ini. Meski demikian, pihaknya secara formal belum mendapatkan keputusan secara formal dari Kementerian PANRB.

    "Keputusan secara formal dari pusat belum ada. Biasanya jika ada rekruitmen didahului dengan Rakor dan sosialisasi," katanya, kemarin.

    Menurutnya, selain belum mendapatkan informasi formal tersebut, BKD juga belum menerima hasil atau keputusan terkait usulan kebutuhan PNS untuk Kabupaten Purworejo yang telah diajukan.

    "Sesuai dengan analisis kebutuhan, Purworejo telah mengajukan usulan sekitar 300 formasi, tetapi juga belum ada keputusan dari pusat," lanjutnya.

    Dijelaskan, sejumlah formasi yang telah diusulkan itu didominasi tenaga kependidikan, kesehatan, dan penegakan hukum. Namun, pihaknya tidak dapat menjamin dapat disetujui seluruhnya karena usulan tersebut masih akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

    "Kebutuhan PNS di Purworejo didominasi Guru SD. Untuk SMP dan SMA relatif cukup. Kebutuhan pegawai juga dinamis karena akan ada sumber lain, seperti mutasi dari luar daerah," jelasnya.

    Lebih lanjut Sigit mengungkapkan, Kabupaten Purworejo juga akan melakukan pensiun pegawai cukup besar hingga tahun 2020. Terdapat sekitar 275 PNS memasuki masa pensiun pada tahun 2016 ini. Pada tahun 2017 sekitar 250 PNS akan pensiun, tahun 2018 sekitar 300 PNS, tahun 2019 sekitar 400 PNS, dan sekitar 415 untuk untuk tahun 2020.

    "Sebagian besar yang memasuki masa pensiun itu merupakan pegawai fungsional tertentu seperti tenaga kesehatan dan pendidikan," ungkapnya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top