ilustrasi |
Hasilnya, tim belum menemukan indikasi vaksin paslu beredar di Kabupaten Purworejo
"Kami terjunkan tim mengecek, sasaran utama faskes swasta dan dilakukan pada empat lokasi pelayanan. Sejauh ini masih aman, " kata Kadinkes Purworejo dr Kuswantoro MKes, kemarin.
Menurutnya, faskes milik pemerintah tidak diawasi langsung karena proses pengadaan vaksin diberlakukan dengan standar yang ketat. Selain itu, sudah ada kerja sama yang berjalan antara sejumlah faskes swasta dengan puskesmas dalam penyaluran vaksin asli. Faskes swasta mengambil vaksin resmi di puskesmas di wilayah mereka secara gratis.
"Saya kira penjual vaksin palsu tidak akan berani masuk faskes pemerintah, ada standar khusus dan pengecekan berkala, sangat ketat sehingga pasti mudah ketahuan," ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Jawa Tengah, Drs Rukma Setiyabudi MM, saat dikonfirmasi dkediamannya kampung Kepatihan Purworejo meminta pemerintah melalui dinas-dinas terkait untuk dapat mengusut tuntas perkara tersebut dan memberikan sanksi tegas jika mendapati adanya pelanggaran.
"Vaksin palsu adalah kejahatan luar biasa bagi kami dan jangan sampai terjadi lagi. Anak kecil, bahkan bayi, dijadikan komoditi untuk sekedar barang dagangan dan mengejar keuntungan uang semata, maka kita minta kepada dinas terkait untuk mengusutnya segara," ungkapnya.
Dijelaskan, sejauh ini DPRD sudah mendapati laporan sejumlah rumah sakit di Jawa Tengah yang ditengarai menggunakan vaksin palsu. Namun, pihaknya belum dapat menyebutkan jumlah dan nama rumah sakit tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan dinas terkait bersama penegak hukum.
"Rumah sakit yang terindikasi menggunakan juga kita belum tahu apakah ada kesengajaan atau tidak. Namun demikian, kita sudah minta kepada dokter-dokter ahli untuk mengetahui dampak vaksin bagi anak yang terkena dan hasilnya kata mereka dampak tidak berbahaya," jelasnya.
Meski tidak berbahaya, lanjut Rukma, hal itu tidak membuat pengusutan selesai dalam tahapan tertentu. DPRD meminta agar rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu itu dapat mengulang pemberian
vaksi bagi anak yang terkena. "Ini merupakan kejahatan moral. Kepolisian harus dapat melakukan pengusutan perkara serius ini dalam waktu yang singkat," pintanya. (ndi)