• Berita Terkini

    Kamis, 14 Juli 2016

    DPR Bekukan Anggaran Kemenkes

    ilustrasi
    JAKARTA – Jajaran anggota Komisi IX DPR (membidangi kesehatan) dan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek terlibat perdebatan sengit terkait kasus vaksin palsu. Desakan para legislator agar pemerintah mengungkapkan identitas fasilitas kesehatan (faskes) pengguna vaksin bermasalah tersebut tidak digubris. Alhasil, para wakil rakyat itu pun ikut bereaksi dengan tak mau membahas anggaran Kementerian Kesehatan pada 2017.


    Rapat yang diadakan kemarin memang harusnya membahas anggaran kementerian tahun depan. Namun, belum sempat membahas itu, sebagian besar anggota yang hadir langsung menanyakan isu vaksin palsu. Hal tersebut pun memang sempat dipaparkan oleh sang menteri.


    Menurut laporannya, pihak BPOM dan kepolisian telah mengidentifikasi 37 faskes di sembilan wilayah kerja yang mengadakan vaksin melalui sumber tidak resmi. Antara lain, Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Pangkal Pinang, dan Batam. Dari penindakan itu, saat ini ada 39 sampel vaksin dari faskes tersebut yang diperiksa. "Saat ini , kami menemukan empat yang isinya tidak sesuai atau palsu. Salah satunya diduga palsu karena label tidak sesuai, "jelas Nila kemarin (13/7).



    Namun, suasana mulai meninggi saat menkes menyatakan tak bisa menyebutkan nama-nama faskes atas dasar kepentingan penyidikan. Dari momen tersebut, banyak yang langsung memprotes karena merasa bahwa hal tersebut adalah informasi yang perlu diketahu publik.


    Lama dicerca, DPR pun akhirnya memutuskan rapat ditunda karena Nila mengaku tak berwenang membagi informasi tersebut. Pembahasan anggaran pun langsung dibuang ke pinggir. Hari ini (14/7), Komisi IX justru berencana untuk mengadakan raker khusus isu vaksin dengan mengundang pula Bareskrim dan BPOM. "Tahun ini, anggaran pengadaan vaksin sampai Rp 1,2 triliun. Kalau dibahas triliunan, tapi nanti vaksin palsu lagi, persoalan jadi tidak jelas-jelas, " ujar Ribka Tjiptaning, anggota komisi IX fraksi PDIP.


    Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena, juga mendukung adanya respon tegas terhadap sikap menteri kesehatan. Menurutnya, informasi ini perlu disebarkan agar kasus semacam ini tidak terulang lagi. Apalagi, solusi yang dibeberkan Kemenkes diakui masih belum bisa meyakinkan masyarakat."Vaksin utama diberikan kepada anak usia nol sampai  sembilan bulan. Kalau dilakukan vaksin ulang kepada anak usia sembilan bulan ke atas apakah masih efektif. Lalu, bagaimana mengidentifikasi anak-anak yang diduga terkena vaksin palsu, "ujar politisi dari F-PPP ini.


    Setelah rapat, Nila Moeloek pun masih kukuh tak ingin membeberkan informasi soal faskes. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan penindak hukum seperti bareskrim. Namun dia mengaku sama sekali tidak lembek dalam menangani kasus ini. Sanksi yang bakal diberikan dijanjikan tegas sesuai aturan yang ada. "Kalau ada RS (Rumah Sakit) yang sengaja beli kami akan tindak. Tapi, kalau misalnya ada oknum, masak RS yang ditutup. Kalau direktur yang acc, kami akan memberlakukan punishment ke dia, "jelasnya.


    Sementara itu, Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta turu mengapresiasi sikap DPR. Menurutnya, undang-undang nomor 8 1999 tentang perlindungan konsumen sudah jelas menyatakan hak-hak konsumen. Salah satunya, hak untuk mendapatkan informasi yang jujur dan terbuka. "Saya tahu jika belum ada kesimpulan memang harus dirahasiakan dulu. Tapi, kan pastinya sudah ada faskes yang selesai penyelidikannya. Faskes-faskes itu harusnya diungkapkan sesaat setelah ada kesimpulan. Kalau begini, pasti bakal banyak desas-desus yang beredar," ungkapnya.


    Marius pun mengkritisi upaya pemerintah yang mencoba meninabobokkan keresahan masyarakat. Salah satunya dengan menggunakan pernyataan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) tentang vaksin palsu yang tak berbahaya. Padahal, yang berhak menyimpulkan itu justru dokter farmakologi. "Saya pun sudah tanya pakar farmakologi dari YPKKI. Dia bilang bahwa reaksi vaksin yang dibuat dengan prosedur sembarang juga tak bisa dikatakan aman. Kami jelas ingin ada studi komprehensif atas reaksi vaksin-vaksin itu ke tubuh manusia. Bukan sekedar pernyataan, " jelasnya. (bil/agm)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top