• Berita Terkini

    Sabtu, 16 Juli 2016

    Hari Pertama Masuk Sekolah, PNS di Kebumen "Boleh Telat" Masuk Kerja

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Bila selama ini terlambat masuk kerja menjadi dosa besar PNS, tidak demikian pada hari Senin (18/7/2016) besok.Khusus di hari itu, para PNS di Kebumen "boleh telat" masuk kerja.

    Itu lantaran Senin menjadi hari pertama masuk sekolah bagi para siswa di Kebumen setelah libur panjang. Kebijakan boleh masuk telat itu sendiri dalam rangka melaksanakan himbauan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pemkab Kebumen memberlakukan kebijakan istimewa bagi para PNS.


    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kebumen Supriyandono SH mengatakan, ada kebijakan khusus bagi para PNS di Kebumen saat hari masuk pertama sekolah pada Senin (18/7) besok. Kebijakan itu yakni,toleransi bagi PNS yang masuk kerja terlambat lantaran harus mengantar anaknya ke sekolah. "Bagi PNS yang terlambat masuk pada Senin kita maklumi," katanya, Jumat (15/7/2016)

    Kebijakan itu ditempuh sebagai tindak lanjut himbauan Menteri Pendidikan bahwa pada hari pertama masuk sekolah yang meminta para orang tua untuk mengantar anaknya sekolah, termasuk bagi kalangan PNS. "Meski secara resmi kami belum mendapatkan surat terkait dengan hal tersebut kami akan menyesuiakan. Apalagi bila melihat di media, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera  (MemPAN) setuju dengan menteri pendidikan,” tuturnya. Jadi ada pemakluman,” ucapnya. (mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top