• Berita Terkini

    Rabu, 27 Juli 2016

    Perpag Minta KBAK Dikembalikan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Meski Pemkab Kebumen memastikan tidak akan menerbitkan izin PT Semen Gombong, namun hal itu tidak serta merta menghentikan Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) menghentikan perjuangannya. Warga yang tergabung dalam Perpag menuntut agar Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) dikembalikan lagi seperti semula.

    Ketua Perpag Kebumen, Samtilar, mengatakan keputusan Menteri ESDM No.1456 K/20/MEM/2000, No.961 K/40/MEM/2003 dan No.1659 K/40/MEM/2004 dan penetapan Kawasan Karst Gombong Selatan sebagai kawasan Eco Karst oleh Presiden SBY di Wonosari, 6 Desember 2004 luas KBAK Gombong selatan seluas 48 km2.

    Tetapi terjadi perubahan penetapan KBAK melalui Permen ESDM Nomor 17 tahun 2012 yang mengalami pengurangan kawasan karst kelas 1 (kawasan lindung—red) seluas 8 km2 untuk dijadikan sebagai kawasan budidaya yang berarti boleh untuk ditambang. Permintaan itu untuk mengantisipasi adanya pendirian tambang semen dimasa mendatang. "Perpag akan menuntut pengembalian Kawasan Bentang Alam Karts Gombong Selatan. Dimana saat pengajuan Amdal PT Semen Gombong kemarin, Perpag menilai ada upaya penyempitan luas KBAK," kata Samtilar, pada acara silaturahmi bersama di sekretariat Perpag Kebumen di Desa Sikayu, Kecamatan Buayan, belum lama ini.

    Samtilar menegaskan, pada awal ditetapkanya KBAK Gombong Selatan oleh pemerintah pusat sebagai lahan konservasi, luasnya sekitar 48 kilometer. Namun saat pengajuan Amdal pendirian pabrik semen Gombong mendadak lahan KBAK yang ada dipersempit menjadi 40 kilometer. Pihaknya menduga, penyempitan luas KBAK merupakan bentuk manipulasi untuk kepentingan penambangan semen Gombong. "Maka dari itu saat ini kita akan menuntut pemerintah daerah, provinsi maupun pusat untuk mengembalikan kembali luas KBAK seperti penetapan semula," tegasnya.

    Dia menambahkan, selain menuntut pengembalian luas KBAK, Perpag juga akan mepertanyakan kinerja anggota DPRD Kebumen. Dimana sebelum lebaran kemarin mereka mengaku sudah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan semen Gombong. Namun sampai saat ini warga sendiri belum tau tindak lanjutnya sampai dimana. Pihaknya akan terus berjuang mempertahankan wilayah karst, sebelum ancaman penambangan pabrik semen benar-benar hilang dari wilayah kawasan karts Gombong selatan. "Aktifitas penambangan dikawasan karst akan merusak mata air yang menjadi kebutuhan warga," imbuhnya.
    Aktivis Perpag lain, Tulus Wijayanto mengatakan, pihaknya juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mewujudkan kelestarian lingkungan di kawasan karst. Salah satunya melalui gerakan penghijauan dan pengembangan kawasan wisata alam.
    PT Semen Gombong dipastikan gagal membangun pabrik semen di Kebumen setelah Amdal pembangunan Pabrik PT Semen Gombong dinyatakan tidak layak lingkungan. Meski demikian, warga di Kawasan Karst Gombong Selatan belum merasa puas.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top