• Berita Terkini

    Rabu, 27 Juli 2016

    Puluhan Alat Bantu Seks Dirazia Satpol PP

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-  Sejumlah toko dan salon kecantikan menjadi sasaran razia petugas gabungan yang terdiri dari, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Kebumen serta Polres dan Kodim 0709/Kebumen, Selasa (26/7/2016). Hasilnya, puluhan alat bantu seks, ratusan butir obat kuat dan puluhan kosmetik diamankan.

    Beberapa alat bantu seks yang disita meliputi dildo, vibrator, kondom bergigi, Vakum penis, cincin penis dan lain sebagainya. Adapun beberapa obat yang diamankan meliputi obat kuat, obat perangsang, peningkat stamina, kosmetik dan lain sebagainya.


    Kepala Satpol PP Kebumen, RI Ageng Sulistyo Handoko SIP melalu Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah Sugito Edi Prayitno SIP mengatakan, pihaknya menyita alat bantu seks, karena penjual tidak dapat menunjukkan ijin memperjual belikan peralatan tersebut.Sementara, obat dan kosmetik diamankan BPOM lantaran tidak terdaftar.
    “Untuk sementara alat bantu seks kami amankan. Kalau penjual sudah memiliki ijin untuk menjual alat-alat tersebut, maka barang-barang ini akan kembalikan lagi,” tuturnya.

    Dijelaskannya operasi kali ini dilaksanakan di tiga toko dan satu salon kecantikan. Masing-masing, toko Abeng yang beralamat di Jalan Yos Sudarso No 5 Gombong, toko Apung di Kecamatan Pejagoan dan toko Hoyan di Jalan Letnan Jenderal Suprapto Kebumen.  Sedangkan salon kecantikan yang dirazia yakni Hayfa Beauty Skin Care Gombong.  “Mayoritas obat yang diamankan diproduksi dari China, dan Amerika. Adapun salon yang razia ternyata belum memiliki ijin klinik. Padahal di salon tersebut memberikan layanan kesehatan untuk kecantikan,” paparnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Penyidik Balai Besar BPOM Semarang Drs Agung Supriyanto APt. Dikatakanya pemilik obat tersebut akan dipanggil ke Kantor BPOM pada tanggal 8 Agustus mendatang. Jika penjual datang dengan membawa kelengkapan ijin obat-obatan tersebut. "Jika pemilik telah memiliki ijin tentunya obat-obatan ini akan dikembalikan lagi. Kami memangil pemiliknya pada pukul 10.00 WIB,” terangnya.

    Sementara itu Hasyim As’ari (28) pemilik toko Abeng mengaku sudah berjualan alat dan obat seperti itu selama dua tahun. Menurutnya barang dan obat-obatan tersebut didapat dari sales yang mengaku dari Kabupaten Cilacap. “Ini semua dari sales, kita diantar barang sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top