ISWARA BAGUS NOVIANTO/RASO |
SUKOHARJO – Pelaksanaan eksekusi mati terhadap Merry Utami, 42, diprediksi tinggal menunggu hari. Penahanan perempuan yang ditangkap membawa 1,1 kilogram (kg) heroin di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 2003 tersebut telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang, Banten ke Lapas Besi, Pulau Nusakambangan.
Penelusuran Jawa Pos Radar Solo, sebelum terjerat kasus narkoba, Merry sempat tinggal di rumah saudaranya di Kampung Notosuman Jalan Veteran, RT 05 RW 05, Kelurahan Singopuran, Kecamatan Kartasura selama setahun.
“Cuma kenal-kenal saja. Soalnya tinggal di sini (Kelurahan Singopuran, Red) baru setahun terus pergi. Dulu pamitnya mau keluar negeri jadi TKI. Saya sendiri tahunya dia terlibat kasus narkoba lihat berita di televisi dan baca koran,” beber Ngatiman, 50, warga sekitar.
Meskipun sedikit tertutup, Ngatiman mengungkapkan keseharian Merry cukup ramah. “Ya kalau ketemu sering nyapa. Tidak sombong orangnya. Tapi ya itu, karena baru setahun, jadi belum terlalu kenal,” imbuh dia.
Pernyataan Ngatiman diamini Priyono, 60, tetangga kerabat Merry. Rumah yang ditinggali selama setahun tersebut adalah milik kakak Merry.
“Kalau kakaknya cukup lama tinggal di sini (Kelurahan Singopuran, Red), sejak tahun 1994. Kalau adiknya (Merry Utami) tinggal sekitar tahun 2000-an. Lalu dia pamit mau jadi TKI. Tapi negaranya mana, saya kurang tahu,” beber Priyono.
Priyono cukup mengenal Merry karena pernah membantu menguruskan data administrasi kependudukan. “Dulu sewaktu saya menjadi kadus (kepala dusun), saya bantu mengurus surat-suratnya karena alasannya mau tinggal di sini. Biar gampang cari pekerjaan,” ungkap Priyono.
Lebih lanjut diterangkan dia, Merry diketahui pernah tinggal di Madiun, Jawa Timur bersama suami dan kedua anaknya. “Terus ada permasalahan keluarga, lalu ikut kakaknya di sini,” ujar Priyono.
Apakah pihak keluarga telah mendapatkan informasi terkait pelaksanaan hukuman mati? Priyono tidak bisa memastikan. Sebab keluarga Merry tidak pernah bercerita perkembangan kasus tersebut.
“Yang pasti pernah di awal-awal kasus ini mencuat ada pihak kepolisian datang dan mengabarkan kalau Merry menjadi pelaku kasus narkoba. Setelah mendapat kabar tersebut kakaknya sempat pingsan dan menutup diri selama beberapa minggu,” paparnya.
Sekadar informasi, Merry dipindahkan dari Lapas Wanita Tangerang ke Lapas Besi, Pulau Nusakambangan pada Minggu (24/7). Di penjara dengan penjagaan ekstraketat tersebut, Merry menempati sel isolasi selama masa adaptasi. (atn/wa)