• Berita Terkini

    Selasa, 12 Juli 2016

    Saat Hari Pertama Sekolah, Orang Tua Diminta Antarkan Anak

    ILUSTRASI
    JAKARTA – Tahun ajaran baru 2016-2017 bakal dimulai 18 Juli 2016 nanti. Memasuki hari pertama sekolah (HPS) itu, permasalahan yang diwanti-wanti ada dua : ploncoan dan pungutan liar. Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) menyiapkan beberapa langkah untuk mencegah dua masalah tersebut terjadi. Salah satunya, dengan gerakan antar anak ke sekolah
    .

    Menteri Pendidikan dan Budaya Anies Baswedan mengungkapkan, program ini dibentuk untuk menjalin hubungan antara orang tua dan guru wali murid. Sebab, paradigma selama ini adalah guru dan orang tua hanya bergiliran mengurus anak. Padahal, harusnya orang tua juga ikut berperan dalam kehidupan sekolah anaknya.

    ’’Selama ini, banyak orang tua yang mengeluh terhadap kasus kekerasan, bullying, atau permintaan yang tak masuk akal dalam masa pengenalan sekolah. Karena itu, kami meminta agar orang tua mengantar anak mereka. Mereka bisa tahu kelas dan guru yang mengajar anak mereka. Juga berkenalan sesama wali murid,’’ jelasnya dalam diskusi HPS di Jakarta kemarin (11/7).


    Tahun ini, lanjut dia, masa pengenalan sekolah bakal ditangani langsung oleh pihak guru. Sehingga, tidak akan ada acara yang diatur oleh panitia siswa. Semua acara dalam pengenalan sekolah pun tak boleh mengandung unsur hukuman, pelecehan, atau tugas yang tak relevan.


    ’’Semua itu sudah kami atur dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) nomor 18 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru. Jika dilanggar, kami akan beri sanksi administrasi yang tegas. Bisa teguran atau pemberhentian sementara,’’ jelasnya.


    Terkait pungutan, Anies menegaskan bahwa pihaknya juga seudah mengeluarkan permendikbud nomor 44 tahun 2012. Dalam regulasi itu jelas tertera bahwa proses intrakulikuler tak boleh membuat siswa mengeluarkan uang. ’’Untuk ekstrakulikuler pun tak boleh dipaksakan. Harus ada kesepakatan,’’ imbuhnya.


    Untuk pelanggaran tersebut, pihaknya pun sudah mendirikan akses pengaduan. Seperti, sekolahaman.kemdikbud.go.id atau laporpungli.kemdikbud.go.id. Dia berharap masyarakat bisa lebih terbuka untuk melaporkan segala bentuk penyelewengan di lembaga pendidikan sehingga pemerintah bisa merespon cepat.


    ’’Selama ini, memang terjadi beberapa pelanggaran. Tapi, masyarakat diam saja. Jadi, saya minta tolong agar orang tua atau teman yang tahu adanya kekerasan, bullying, atau pungli segera laporkan,’’ jelasnya.


    Untuk kurikulum tahun depan, Anies mengaku pihaknya merancang sistem dengan terobosan baru. Dalam tahun ajaran ini, pemerintah akan memberikan beberapa sistem untuk menumbuhkan budi pekerti. Mulai mewajibkan kegiatan menyanyikan lagu nasional dan daerah hingga  membaca buku selain pelajaran selama 15 menit.

    ’’Hal ini merupakan paradigma baru dalam pendidikan Indonesia. Bukan hanya sekedar mengajar yang nantinya akan sekedar hafal. Namun, dibiasakan. Sehingga ilmunya akan benar-benar diterapkan,’’ terangnya. (bil)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top