• Berita Terkini

    Sabtu, 30 Juli 2016

    Tak Semua Warga Kedungpuji Tolak Pembangunan Gedung RS Palang Biru

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Kemelut pendirian Rumah Sakit Palang Biru Gombong yang berada di RT 1 RW 1 Desa Kedungpuji Kecamatan Gombong, terus menuai pro dan kontra. Warga Desa Kedungpuji pun akhirnya melaksanakan “Jajak Pendapat” terkait dengan pendirian Rumah Sakit tersebut.

    Pengumpulan tanda tangan oleh pemuda Desa Kedungpuji, berawal dari adanya aksi penolakan warga di kantor balai desa pada Rabu (20/7) lalu. Pemuda yakin, bahwa tidak semua warga menolak dengan adanya pendirian RS Palang Biru di desanya, maka survei pun dilaksanakan.

    Salah satu perwakilan Pemuda Desa Kedungpuji Suroso (32) yang tidak lain merupakan warga RT 3 RW 2 mengatakan, demonstrasi yang dilaksanakan di balai desa kala itu, bukan hanya dari warga Kedungpuji saja, melainkan juga oleh warga desa lain. Dari pengamatannya, demontrasi saat itu justru lebih didominasi oleh warga luar desa, sedangkan warga Kedungpuji hanya 10 persen dari jumlah keseluruhan peserta aksi. “Maka dari itu, setelah adanya penolakan di balai desa, pemuda terus berkumpul dan membahas persoalan yang ada,” tuturnya kepada Eskpres, Kamis (28/7/2016).

    Dijelaskannya dari pertemuan tersebut, pemuda akhirnya berinisiatif untuk menanyakan langsung kepada masyarakat dengan mendatangi setiap pintu rumah (door to door), untuk memastikan apakah warga menolak atau tidak. “Kita mendatangi setiap pintu rumah, dan menyakan langsung kepada masyarakat, apakah mereka setuju atau tidak setuju dengan adanya pendirian RS Palang Biru. Rata-rata warga yang didatangi menyatakan setuju,” ungkapnya didampingi warga lainnya Sugiyono (50).

    Menurutnya, pendirian RS Palang Biru akan mempunyai dampak positif bagi desa dan warga Kedungpuji. Warga menjadi dekat saat hendak berobat dan sebagian warga pun dapat bekerja di rumah sakit tersebut. “Pihak Palang Biru telah bersedia menerima warga untuk bekerja, baik itu menjadi tukang parkir atau clening service. Bahkan jika memang memenuhi standar warga dapat berkerja menjadi staf maupun yang lainnya,” paparnya.

    Dari hasil survei lanjutnya, telah terkumpul sekitar 500 lebih tanda tangan warga Kedungpuji yang setuju dengan adanya pendirian RS Palang Biru. Data tersebut akan diberikan kepada Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) untuk menjadi pertimbangan guna menerbitkan Ijin Gangguan (HO). “Kalau sudah terkumpul semua maka data ini akan kita serahkan ke BPMPPT, untuk dijadikan pertimbangan,”  katanya.

    Saat disinggung mengenai statemen Kepala BPMPPT Kabupaten Kebumen Aden Andri Susilo yang menyatakan bahwa tidak akan memproses HO selama masih ada penolakan dar warga, Suroso mengatakan seharusnya BPMPPT tidak bersikap demikian, namun lebih mempertimbangan banyak mana yang menerima dan menolak. Sebab warga Desa Kedungpuji benar-benar membutuhkan RS Palang Biru, baik itu untuk layanan kesehatan maupun pekerjaan. Nantinya Palang Biru akan banyak menyerap tenaga kerja warga Desa Kedungpuji. “Kami butuh kerja, padahal saat ini kita semua tahu kalau sangat sulit mencari lowongan kerja,” jelasnya.

    Sementara itu, Sri Winarti warga RT 1 RW 2 mengatakan, kalau ada warga yang mendukung itu adalah hal yang wajar. Sebab dibutuhkan keberanian untuk menolak pendirian RS Palang Biru. Namun dalam mitigasi (upaya untuk mengurangi resiko) yang dipertimbangkan adalah yang menolak (mengapa ada yang menolak). Dalam hal ini seharusnya selama masih ada yang menolak maka HO tidak diproses oleh BPMPPT.

    Atas nama warga Desa Kedungpuji, pihaknya pun telah melayangkan surat ke Bupati Kebumen Ir HM Yahya Fuad SE c/q Kepala BPMPPT Kabupaten Kebumen, lengkap dengan tanda tangan warga desa yang menolak. “Jumlah tanda tangan yang menolak juga mencapai 700 an, namun seharusnya penerbitan HO bukan karena jumlah yang menolak atau yang menerima melainkan dilihat dari esensi permasalahannya,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top