KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Sirine dan lampu rotator polisi. Dua hal itu kerap membuat ciut nyali pencuri maupun pelaku kriminal lainnya. Karena itulah, Polres Kebumen membuat terobosan baru untuk menekan angka kriminalitas dengan mengoptimalkan tindakan preventif. Caranya dengan menggelar blue light patrol, yakni melakukan patroli dengan menyalakan lampu rotator warna biru sambil sesekali menyalakan sirine.
Blue light patrol wajib dilakukan seluruh kendaraan operasional yang dimiliki jajaran Polres Kebumen, baik mobil patroli Satlantas, Sabhara maupun kendaraan backbone milik seluruh Polsek.
"Pokoknya begitu keluar dari markas, lampu rotator warna biru khas polisi harus dinyalakan," tegas Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIk MH saat memimpin apel pelaksanaan Blue Light Patrol, Rabu (20/6/2016).
Kapolres menuturkan, patroli 'Blue Light' ini akan dilakukan pada jam-jam rawan kriminal, baik siang, terutama pada malam hari.
Lampu biru dari mobil patroli diharapkan menjadi formula ampuh untuk mencegah aksi kejahatan setelah melihat polisi sedang patroli.
Disisi lain, kehadiran patroli ini juga membuat warga merasa aman dan tenang karena polisi ada di mana-mana dan kapan saja.
"Dengan melihat sirine biru masyarakat merasa aman karena kehadiran polisi. Sementara bagi pelaku kejahatan tentu akan berpikir dua kali melakukan aksinya karena polisinya ada dimana," beber Kapolres yang kemarin didampingi Kasubag Humas AKP Wasidi SH.
Selain untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, blue light patrol ini juga sebagai upaya menekan angka kecelakaan.
"Sasaran kami adalah daerah rawan laka lantas (black spot area), rawan kejahatan jalanan ataupun wilayah yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcarlantas," imbuhnya.
Pada apel kemarin, Kapolres memerintahkan secara langsung, agar saat jam rawan, di setiap sudut kota serta tempat rawan dipenuhi mobil polisi sedang patroli.
Selain itu, Kapolres juga meminta kepada seluruh warga agar memiliki nomor telepon kantor polisi terdekat, supaya bila terjadi sesuatu (gangguan kamtibmas) pihaknya bisa dengan cepat mendatangi TKP. (has)
Blue light patrol wajib dilakukan seluruh kendaraan operasional yang dimiliki jajaran Polres Kebumen, baik mobil patroli Satlantas, Sabhara maupun kendaraan backbone milik seluruh Polsek.
"Pokoknya begitu keluar dari markas, lampu rotator warna biru khas polisi harus dinyalakan," tegas Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIk MH saat memimpin apel pelaksanaan Blue Light Patrol, Rabu (20/6/2016).
Kapolres menuturkan, patroli 'Blue Light' ini akan dilakukan pada jam-jam rawan kriminal, baik siang, terutama pada malam hari.
Lampu biru dari mobil patroli diharapkan menjadi formula ampuh untuk mencegah aksi kejahatan setelah melihat polisi sedang patroli.
Disisi lain, kehadiran patroli ini juga membuat warga merasa aman dan tenang karena polisi ada di mana-mana dan kapan saja.
"Dengan melihat sirine biru masyarakat merasa aman karena kehadiran polisi. Sementara bagi pelaku kejahatan tentu akan berpikir dua kali melakukan aksinya karena polisinya ada dimana," beber Kapolres yang kemarin didampingi Kasubag Humas AKP Wasidi SH.
Selain untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, blue light patrol ini juga sebagai upaya menekan angka kecelakaan.
"Sasaran kami adalah daerah rawan laka lantas (black spot area), rawan kejahatan jalanan ataupun wilayah yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcarlantas," imbuhnya.
Pada apel kemarin, Kapolres memerintahkan secara langsung, agar saat jam rawan, di setiap sudut kota serta tempat rawan dipenuhi mobil polisi sedang patroli.
Selain itu, Kapolres juga meminta kepada seluruh warga agar memiliki nomor telepon kantor polisi terdekat, supaya bila terjadi sesuatu (gangguan kamtibmas) pihaknya bisa dengan cepat mendatangi TKP. (has)