• Berita Terkini

    Sabtu, 13 Agustus 2016

    Berebut HP, 4 Murid SD di Solo Dipolisikan

    ilustrasi
    SOLO – Dunia pendidikan dasar di Eks Karesidenan Surakarta sedang diuji. Setelah beruntun terjadi keracunan makanan di Sragen dan Wonogiri, kini di Solo empat murid SD di kawasan Kecamatan Jebres dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan pengeroyokan terhadap rekannya.

    Pelapor adalah Sutanto, ayah dari A, 9, warga Kecamatan Jebres. Dia mengadukan rekan-rekan A yang terdiri atas R, L, AL, dan F ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta.

    Sutanto mengungkapkan, dugaan pengeroyokan berawal pada Selasa (2/8) sekitar pukul 10.00. Saat itu, kelas A dalam kondisi jam kosong karena para wali kelas sedang ada rapat.

    Entah kenapa, handphone (HP) milik bocah kelas 3 sekolah dasar ini direbut oleh rekan sekelasnya yang diketahui berinisial R dan L. “Pas lagi bermain, HP anak saya direbut oleh temannya. Ternyata digunakan untuk memfoto kemaluan temannya L, Red). HP ini memang sengaja saya berikan dan biasanya dititipkan sama guru kelas, ” terang Sutanto kemarin (12/8).

    Ditambahkan dia, ketika anaknya meminta R dan L mengembalikan HP miliknya, keduanya diduga malah memukul A dibantu temannya yang lain berinisial F dan AL.
    “Pertama saya jemput ke sekolah, anak saya nangis terus bilang kalau HP-nya disita guru. Ya sudah saya maklumi. Kemudian saya mau meminta HP tersebut, di sekolah tapi tidak diberikan (oleh guru, Red), karena menjadi penyebab pertengkaran,” beber Sutanto.

    HP milik A baru diserahkan ke Sutanto pada Kamis (4/8) ketika ada rapat kurikulum antara guru dan orang tua murid. “Saya kaget pas nonton HP anak saya ada foto penganiayaan dan kemaluan. Saya tidak terima dan langsung laporan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

    “Pasca-kejadian itu, anak saya jadi pendiam. Katanya takut ke sekolah. Ya sudah akhirnya saya mengambil sikap untuk memindahkannya ke sekolah lain agar lebih nyaman dan mau bersekolah lagi,” imbu Sutanto.

    Kanit PPA Satreskrim Polresta Surakarta AKP Hastin Mahardjanti menuturkan, Sutanto melapor pada Kamis (11/8). “Kami akan tindaklanjuti dengan memanggil keempat orang tua terlapor, pelapor, dan pihak sekolah,” kata dia.

    Hastin menegaskan pihaknya ekstrahati-hati dalam menangani laporan tersebut mengingat terlapor dan korban statusnya masih anak-anak. Artinya, tetap harus mengedepankan kepentingan anak.

    “Keputusan menyelesaikan kasus ini harus yang terbaik untuk semua anak. Kami tidak ingin ada yang disalahkan atau yang benar dalam kasus ini karena mereka masih anak-anak,” ungkapnya mewakili Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Saprodin.
    “Kami sangat menyayangkan kasus ini baru dilaporkan sekarang. Seharunya setelah dari kejadian langsung dilaporkan,” imbuh Hastin.

    Polisi juga akan melibatkan pihak yang berkompeten dengan perlindungan hak anak. Sebab apa yang dilakukan anak dengan memotret alat vital rekannya dengan ponsel sudah mengarah ke ponografi. (atn/wa)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top