• Berita Terkini

    Selasa, 16 Agustus 2016

    Curi Motor, Pria asal Kecamatan Buluspesantren Masuk Bui

    ilustrasi
    KEBUMEN- Aparat Reskrim Polres Kebumen mengamankan YF (20) warga Desa Ampih Buluspesantren. YF diamankan karena telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor milik Andi Nugroho (26) warga Desa Lundong Kutowinangun.

    Keterangan Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto SH MH, penangkapan YF berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda motornya pada  28 Juli lalu. Saat itu, sepeda motor jenis Suzuki Smash milik korban yang diparkir di depan rumah raib.  Kejadian itu lantas dilaporkan kepada polisi.

    Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus ini. Pada 9 Agustus kemarin, tersangka berhasil diamankan. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa  sepeda motor yang diduga milik korban. Namun, sepeda motor itu sudah telanjur dipreteli oleh pelaku. "Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata AKP Willy, Minggu (14/8/2016).

    kepada polisi, tersangka mengaku membawa kabur sepeda motor korban pada  28 Juli lalu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, tersangka yang tengah melintas di depan rumah korban melihat sepeda motor diparkir dengan kunci tergantung. "Melihat hal itu, muncul niat jahat untuk memilik motor korban. Kondisi lingkungan sepi tanpa berfikir panjang akhirnya sepeda motor pun di bawa kabur,”  imbuh AKP Willy.

    Dalam penuturanya kepada polisi, AF yang tak lulus sekolah MTS itu telah mengakui semua perbuatanya. Termasuk, sepeda motor korban yang sudah dipreteli dengan maksud menghilangkan jejak. "Utuk kepentingan penyidikan, barang bukti motor Suzuki Smash masih kami amankan,” tutup AKP Willy. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top