• Berita Terkini

    Rabu, 31 Agustus 2016

    Curi Motor, Remaja Belasan Tahun Dibekuk Polisi

    AKP Willy Budiyanto
    KEBUMEN - Jajaran Satreskrim Polres Kebumen mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Mirit dan Prembun. Dua orang yang masih remaja berinisial SR (17) dan RS (17), warga Cirebon Jawa Barat.

    Meski berusia belasan tahun, kedua pelaku tergolong mahir dalam melakukan aksi kejahatan. Hanya dalam hitungan kurang dari 24 jam,  mereka berhasil membawa kabur dua sepeda motor masing-masing di Kecamatan Mirit dan Prembun. "Pada Minggu (28/8) pelaku mencuri motor warga Desa Kembaran Kecamatan Mirit sekitar pukul 15.00 WIB. Selang 10 jam, kembali mereka mencuri sepeda motor di Desa Sidogede Kecamatan Prembun pada hari Senin (29/8) kurang lebih pukul 01.00 WIB," kata Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Willy Budiyanto SH MH.

    Menurut AKP Willy, kedua pelaku berhasil diringkus aparat POlres Kebumen pada Selasa (30/8) kemarin. Dan, kini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa  sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dicuri tersangka di Desa Sidogede Kecamatan Prembun  dan Honda Vario yang dicuri di area persawahan termasuk Desa Kembaran, Mirit.

    AKP Willy menambahkan, SR (17) yang menjadi otak dan eksekutor kedua kasus itu mengaku telah menyiapkan aksi mereka jauh-jauh hari dengan cara membuat 4 buah kunci T. "Mereka mengaku mencuri motor selain untuk dimiliki karena tidak punya motor juga untuk dijual lagi," ujarnya.
    Kepada kedua tersangka, Penyidik mempersangkakannya dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top