• Berita Terkini

    Jumat, 12 Agustus 2016

    Elkam Minta Bupati Tindak Tegas Oknum Pejabat Selingkuh

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ketua Lembaga Kontrol dan Advokasi Masyarakat (ELKAM) Suratno SH MH memberikan apresiasi kepada Fraksi PDIP yang mau menyuarakan isu perselingkuhan di kalangan oknum birokrasi di lingkungan Pemkab Kebumen. Menurut Suratno, perselingkuhan diantara oknum pejabat kini sudah sangat marak dilakukan di Kota Beriman.

    Suratno juga meminta kepada Bupati Kebumen Ir Mohammad Yahya Fuad SE, supaya tidak menolerir lagi oknum birokrasi yang melakukan perselingkuhan. Terlebih bagi seorang pejabat yang telah terbukti nyata bersalah. “Saya sangat menyayangkan kenapa fraksi yang lain tidak menyuarakan perselingkuhan,” tuturnya kepada Ekspres, Kamis (11/8/2016).

    Sebagai pejabat publik lanjutnya, seharusnya mampu menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. Maka dari itu sebelum memberi dapat contoh, hendaknya orang tersebut juga harus juga baik. Dalam menempatkan pejabat untuk kepala SKPD harus benar-benar selektif. “Ini demi membangun birokrasi Kebumen yang efektif dan berwibawa,” paparnya.

    Suratno mengungkapkan di Kabupaten Kebumen, pernah terdapat pejabat yang nyata-nyata dinyatakan bersalah oleh putusan pengadilan atas kasus korupsi. Meskipun hanya menjalani hukuman percobaan, namun pengadilan telah menyatakan bersalah.

    Seharusnya pejabat yang demikian tidak lagi mendapatkan kepercayaan. Faktanya di Kebumen ini jabatannya justru malah dipromosikan. Jika hal ini masih berlangsung, maka pemerintah tidak akan lagi mempunyai wibawa. “Dia dulu menjabat sebagai Kasi namun kini malah naik menjadi Kabid,” ungkapnya tanpa mau menyebutkan nama pejabat terkait.

    Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tindakan Tidak Tercela (PDLT) diharapkan benar-benar diterapkan untuk menilai seorang pejabat. Bila sebuah jabatan dipegang oleh orang yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta tindakan amoral, maka Suratno yakin roda pemerintah dapat berjalan dengan baik. “Pemeritah akan berjalan dengan baik, manakala orang-orang yang diberi jabatan amanah,” tegasnya.

    Suratno menambahkan, hukum dapat ditegakkan dengan baik manakala penegak hukum dan yang dikenai hukum dapat mematuhi undang-undang atapun peraturan yang berlaku. Jika orang yang memegang jabatan saja sudah melakukan tindakan amoral tentunya tidak akan bisa menjalankan tugas dengan baik.

    Hal senada juga pernah disampaikan oleh Ketua PGRI Kebumen Tukijan SPd, menurutnya untuk dapat membersihkan lantai yang kotor maka diperlukan sapu yang bersih. Jika sapu yang digunakan kotor alih-alih justru hanya akan membuat lantai semakin kotor. “Sapu yang kotor tidak dapat digunakan untuk membersihkan lantai,” ujarnya beranalogi. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top