ilustrasi |
Sejumlah dinas akan dihilangkan, sebagian lainnya digabung. Berikut SKPD baru di Kebumen seperti terungkap pada rapat paripurna DPRD Kebumen dengan agenda penyampaian
Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (22/8/2016).
SKPD Baru Pemkab Kebumen
1. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
2. Dinas Pendidikan
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman
4. Satpol PP
5. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
6. Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
7. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
8. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
9. Dinas Perhubungan
10. DInas Penanaman Modal
11. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12. Dinas Lingkungan Hidup
13. Dinas Komunikasi dan Informatika
14. Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Kebudayaan)
15. Dinas Perikanan
16. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
17. Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Badan Baru
1. Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah
2. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah
3. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
4. Badan Pendapatan Daerah