JAKARTA – Pihak Istana akhirnya buka suara terkait isu dwikewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar. Mensesneg Partikno memastikan Arcandra merupakan WNI. Di luar itu, dukungan bagi Arcandra untuk tetap berkarya di Indonesia terus mengalir.
"Kami ingin tegaskan bahwa pak Arcandra Tahar itu adalah pemegang paspor Indonesia, "ujar Pratikno usai upacara Pembukaan Jambore Nasional di Cibubur, Jakarta Timur, kemarin (14/8). Paspor tersebut masih berlaku hingga 2017. Saat masuk Indonesia pun, Arcandra menggunakan paspor Indonesia.
Pratikno menuturkan, Presiden memang sengaja memanggil Arcandra pulang menjadi menteri karena kualifikasinya yang mumpuni di bidangnya. "Beliau Ph.D di ocean engineering, patennya ada tiga yang aktif dan dua yang pending, " lanjutnya. Presiden memandang banyak sekali orang hebat yang berada di luar negeri. Mereka sangat penting untuk membantu mengurus negara.
Meskipun demikian, Pratikno menolak menjwab saat ditanya apakah Arcandra juga memiliki paspor AS, atau hanya sebatas green card. Kepemilikan paspor itulah yang akan membuktikan apakah Arcandra berstatus dwikewarganegaraan atau tidak.
Sementara, Menteri ESDM Arcandra Tahar usai peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia di kantornya kembali mempertegas identitasnya. Dia mengatakan kalau sampai saat ini statusnya adalah WNI. Kabar yang mengatakan dia adalah warga AS tidak berdasar. "Saya orang Padang asli, istri saya juga Padang asli, "tegasnya kemarin.
Secara gamblang Arcandra mengatakan kalau dia lahir dan besar di Sumatera Barat. Namun, saat kuliah S2 dan dilanjut S3 dia memilih di Amerika Serikat. Benar bahwa dia ke negeri Paman Sam pada 1996 dan lebih banyak di sana sampai diminta menjadi menteri oleh Presiden Joko Widodo.
"Sampai sekarang saya masih memegang paspor Indonesia, dan (paspor Indonesia) masih valid, " tegasnya. Arcandra juga mengatakan kalau segala yang ada di dirinya adalah Indonesia. Termasuk tampang dan gaya medok Padangnya yang belum hilang.
Dia juga meminta orang yang meragukan dirinya untuk mengecek paspornya.
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai, status dwikewarganegaraan Arcandra, apabila benar, sebenarnya tidak langsung menimbulkan persoalan. "Asal (status) WNA itu dilepas sebelum diangkat jadi menteri, tidak masalah, "ujar Mahfud lewat akun Twitter resminya kemarin. Namun, apabila baru dilepas sekarang, maka pengangkatannya sebagai menteri tidak sah.
Sebab, syarat utama diangkat menjadi menteri adalah WNI. Syarat tersebut diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Meski begitu, dia tetap menilai niat Jokowi mengangkat Arcandra sebagai menteri tetap baik. "Orang Indonesia yang hebat di luar diajak pulang membangun negeri, "tambahnya.
Di lain pihak, isu dwikewarganegaraan Arcandra mulai mendapatkan beragam tanggapan. Salah satu yang paling keras adalah mantan Kepala BIN AM Hendropriyono. Melalui Twitter, dia menyatakan dukungannya terhadap Arcandra untuk terus menjadi menteri. Hendro mengimbau masyarakat tidak membenci Arcandra.
"Soal dwikewarganegaraan, Loh emangnya kenapa orang mempunyai dwikenegaraan, bukan tindak pidana!,"cuitnya. Hanya memang jika hal itu diketahui, maka dia harus ditanya mau terus jadi WNI atau tidak. Dalam hal ini, lanjut Hendro, Arcandra sudah memilih menjadi WNI. Maka persoalan menjadi selesai.
Tidak hanya Arcandra, semua WNI juga harus memilih, karena Indonesia memang tidak menganut dwikewarganegaraan. "Dia sudah memilih Indonesia, maka paspor AS-nya harus diserahkan kepada pihak pemberi paspor yaitu imigrasi AS, "ujar Hendro. Dia mengingatkan, dnegan memegang paspor AS sebelum menjadi menteri, dia leluasa bergerak di negeri Paman Sam.
Hendro menambahkan, jangan sampai Indonesia melepaskan Arcandra. Pengalaman Sri Mulyani direkrut Bank Dunia menjadi bukti bahwa putra terbaik bangsa banyak diincar negara lain. ’’Begitu pula kalau kita melepas Arcandra, pasti akan diserobot oleh bangsa lain,’’ tambahnya. (byu/dim)
"Kami ingin tegaskan bahwa pak Arcandra Tahar itu adalah pemegang paspor Indonesia, "ujar Pratikno usai upacara Pembukaan Jambore Nasional di Cibubur, Jakarta Timur, kemarin (14/8). Paspor tersebut masih berlaku hingga 2017. Saat masuk Indonesia pun, Arcandra menggunakan paspor Indonesia.
Pratikno menuturkan, Presiden memang sengaja memanggil Arcandra pulang menjadi menteri karena kualifikasinya yang mumpuni di bidangnya. "Beliau Ph.D di ocean engineering, patennya ada tiga yang aktif dan dua yang pending, " lanjutnya. Presiden memandang banyak sekali orang hebat yang berada di luar negeri. Mereka sangat penting untuk membantu mengurus negara.
Meskipun demikian, Pratikno menolak menjwab saat ditanya apakah Arcandra juga memiliki paspor AS, atau hanya sebatas green card. Kepemilikan paspor itulah yang akan membuktikan apakah Arcandra berstatus dwikewarganegaraan atau tidak.
Sementara, Menteri ESDM Arcandra Tahar usai peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia di kantornya kembali mempertegas identitasnya. Dia mengatakan kalau sampai saat ini statusnya adalah WNI. Kabar yang mengatakan dia adalah warga AS tidak berdasar. "Saya orang Padang asli, istri saya juga Padang asli, "tegasnya kemarin.
Secara gamblang Arcandra mengatakan kalau dia lahir dan besar di Sumatera Barat. Namun, saat kuliah S2 dan dilanjut S3 dia memilih di Amerika Serikat. Benar bahwa dia ke negeri Paman Sam pada 1996 dan lebih banyak di sana sampai diminta menjadi menteri oleh Presiden Joko Widodo.
"Sampai sekarang saya masih memegang paspor Indonesia, dan (paspor Indonesia) masih valid, " tegasnya. Arcandra juga mengatakan kalau segala yang ada di dirinya adalah Indonesia. Termasuk tampang dan gaya medok Padangnya yang belum hilang.
Dia juga meminta orang yang meragukan dirinya untuk mengecek paspornya.
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai, status dwikewarganegaraan Arcandra, apabila benar, sebenarnya tidak langsung menimbulkan persoalan. "Asal (status) WNA itu dilepas sebelum diangkat jadi menteri, tidak masalah, "ujar Mahfud lewat akun Twitter resminya kemarin. Namun, apabila baru dilepas sekarang, maka pengangkatannya sebagai menteri tidak sah.
Sebab, syarat utama diangkat menjadi menteri adalah WNI. Syarat tersebut diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Meski begitu, dia tetap menilai niat Jokowi mengangkat Arcandra sebagai menteri tetap baik. "Orang Indonesia yang hebat di luar diajak pulang membangun negeri, "tambahnya.
Di lain pihak, isu dwikewarganegaraan Arcandra mulai mendapatkan beragam tanggapan. Salah satu yang paling keras adalah mantan Kepala BIN AM Hendropriyono. Melalui Twitter, dia menyatakan dukungannya terhadap Arcandra untuk terus menjadi menteri. Hendro mengimbau masyarakat tidak membenci Arcandra.
"Soal dwikewarganegaraan, Loh emangnya kenapa orang mempunyai dwikenegaraan, bukan tindak pidana!,"cuitnya. Hanya memang jika hal itu diketahui, maka dia harus ditanya mau terus jadi WNI atau tidak. Dalam hal ini, lanjut Hendro, Arcandra sudah memilih menjadi WNI. Maka persoalan menjadi selesai.
Tidak hanya Arcandra, semua WNI juga harus memilih, karena Indonesia memang tidak menganut dwikewarganegaraan. "Dia sudah memilih Indonesia, maka paspor AS-nya harus diserahkan kepada pihak pemberi paspor yaitu imigrasi AS, "ujar Hendro. Dia mengingatkan, dnegan memegang paspor AS sebelum menjadi menteri, dia leluasa bergerak di negeri Paman Sam.
Hendro menambahkan, jangan sampai Indonesia melepaskan Arcandra. Pengalaman Sri Mulyani direkrut Bank Dunia menjadi bukti bahwa putra terbaik bangsa banyak diincar negara lain. ’’Begitu pula kalau kita melepas Arcandra, pasti akan diserobot oleh bangsa lain,’’ tambahnya. (byu/dim)