• Berita Terkini

    Rabu, 24 Agustus 2016

    Jadi Buron Narkoba, Warga Trikarso Sruweng Ditangkap Polres Purworejo

    PURWOREJO-Satuan Narkoba Polres Purworejo melakukan penangkapan salah satu buronan narkoba. Didi Suhartono, 33, warga Desa Trikarso Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen diamankan petugas saat berada di rumahnya, Minggu (14/8/2016).

    Kasat Narkoba Polres Purworejo, AKP Suwardi mengatakan Didi merupakan pengedar narkoba yang masuk daftar buronan Polres Purworejo dalam 8 bulan terakhir. Didi adalah pihak yang menjual narkoba kepada dua warga Purworejo yakni Joko Apriyanto dan Tri Suhartono di Desa Jatingarang Kec Bayan, Purworejo.

    "Kedua pengguna kita tangkap Januari 2016 ini. Dari pengakuan kedua pengguna, mereka mendapatkan barang dari Didi," kata Suwardi, kemarin (24/8).

    Dijelaskan Suwardi, proses penangkapan Didi membutuhkan waktu lama, karena yang bersangkutan sempat melarikan diri ke Jakarta. Dari penuturan pelaku, dia sempat bekerja di Jakarta.

    "Kami baru dapat info dan melakukan pengintaian di rumah pelaku di Kebumen. Dia pulang dari Jakarta lebaran lalu dan tidak kembali lagi," imbuh Suwardi.

    Hasil pemeriksaan terhadap Didi, yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. "Ternyata di belum kapok dan masih menggunakan. Selama ini dari pengakuannya hanya menggunakan dan tidak mengedarkan lagi," kata Kasat Narkoba.

    Dari kasus itu, Didi diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara akibat melanggar Pasal 112 dan 127 tentang penggunaan dan pengedaran.


    Disinggung data peredaran dan penggunaan narkoba yang ditangani Sat Narkoba, Suwardi mengatakan sejak Januari 2016 ini, ada 8 berkas dan diamankan 11 tersangka. Dan sejak dilantik sebagai Kasat Narkoba, Suwardi mengatakan ada 4 berkas dan 7 tersangka.

    "Ini adalah kerja tim. Purworejo selama ini dikenal sebagai pasar empuk peredaran narkoba. Pelaku yang kami tangkap, untuk warga Purworejo rata-rata adalah pengguna sementara pengedarnya sebagian besar dari Kebumen," ungkap Suwardi. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top