• Berita Terkini

    Selasa, 20 September 2016

    Demi Bikin EKTP, Warga Kebumen Rela Ngantri sejak Subuh

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Meski batas akhir perekaman KTP elektronik diundur hingga pertengahan tahun 2017 mendatang, ternyata minat masyarakat untuk melakukan perekaman tetap tinggi. Hingga Senin (19/9/2016) kemarin antrean warga yang akan mengurus dokumen kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen masih mengular.

    Bahkan mereka rela antre sejak Subuh. Seperti yang dilakukan oleh Sujarwo (37) Warga Sruweng. Sujarwo mengaku datang ke Kantor Disdukcapil dari pukul 05.00 dini hari. Itu pun sudah banyak warga lain yang sudah datang duluan. "Ini jam sembilan tadi baru bisa rekam," kata Sujarwo, usai melakukan rekam KTP elektronik.

    Hal senada dikatakan, Iqbal (27) warga Kutowinangun. Iqbal mengaku harus datang lebih pagi sebelum kantor buka agar dapat antri awal. "Saya mau cetak KTP, kalau rekamnya kan sudah lama. Tapi baru mau cetak," ujar Iqbal.

    Baca juga:
    (Dikebut, Layanan E-KTP Dilayani Hari Sabtu)

    Kepala Dinas Dukcapil Frans Haidar melalui Kepala Bidang Kependudukan Ulfah Muswardhani, mengatakan pihaknya tidak menyosialisasikan kebijakan pemerintah memperpanjang batas akhir perekaman KTP elektronik hingga pertengahan tahun depan.  Hal itu lantaran jumlah warga yang belum melakukan perekaman di Kabupaten Kebumen masih sangat banyak.

    "Biar cepat selesai, karena kami juga sudah diminta oleh Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyelesaikan," kata Ulfah Muswardhani, kepada Kebumen Ekspres, di ruang kerjanya, kemarin.

    Menurutnya, sosialisasi ke masyarakat tentang hal itu hanya akan menyita waktu saja. Pengunduran itu tak perlu digembar-gemborkan agar warga yang belum merekam  data tetap punya greget untuk mempercepat perekaman data. "Lebih baik saat ini kami fokus melayani pemohon e-KTP yang setiap harinya membanjiri kantor kami maupun kantor-kantor kecamatan," tegasnya.

    Ulfah mengungkapkan, hingga 14 September 2016 warga yang belum melakukan rekam data mencapai 69.316 penduduk. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 954.936 jiwa dari 1.024.252 wajib KTP di Kabupaten Kebumen. "Masih sangat banyak, makanya kami terus ngebut untuk menyelesaikannya," imbuhnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top