![]() |
sudarno ahmad/ekspres |
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait batas waktu perekaman KTP elektronik pada 30 September 2016 mendatang. Kebijakan ini akan diterapakan hingga akhir September.
Kepala Bidang Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Kebumen, Ulfah Muswardhani, mengatakan dibukanya layanan pembuatan KTP elektronik pada hari Sabtu ini bertujuan mengakomodasi warga yang tidak terlayani pada hari kerja. "Kami menambah hari kerja. Sabtu yang biasanya kami libur, sejak minggu lalu kami gunakan untuk menyelesaikan perekaman data dan pencetakan e-KTP yang belum terselesaikan," kata Ulfah Muswardhani, kemarin.
Menurutnya, layanan perekaman KTP elektronik pada hari Sabtu dilakukan karena adanya lonjakan permohonan masyarakat yang belum melakukan perekaman. Pasca pengumuman Kemendagri tersebut jumlah warga yang datang ke Dispendukcapil Kebumen mengurus pembuatan KTP elektronik beberapa kali lipat dibanding hari-hari sebelumnya. "Ini juga sebagai solusi agar sampai 30 September mendatang semua pemohon terlayani," ujarnya.
Sebelumnya, hingga akhir Agustus lalu warga Kabupaten Kebumen yang belum melakukan rekam data mencapai 73.961 jiwa.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kebumen, Frans Haidar. Menurut Frans Haidar, jumlah penduduk Kabupaten Kebumen wajib KTP sebanyak 1.024.252 jiwa. Sedangkan, yang sudah melakukan rekam e-KTP hingga akhir Agustus 2016 mencapai 950.291 orang. Atau dengan kata lain masih ada 73.961 warga Kebumen belum memiliki KTP elektronik. "Kita ketahui masyarakat Kebumen termasuk daerah yang warganya banyak yang merantau. Sehingga diyakini yang belum merekam karena merantau," kata Frans Haidar, belum lama ini.
Meski dibatasi hingga akhir September, Frans Haidar optimis dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Ia meyakini itu karena untuk melakukan perekaman tidak harus di daerah asal warga tersebut. Warga bisa merekam datanya di semua daerah di Indonesia. "Jangan khawatir sebenarnya yang merantau bisa merekam di Kabupaten/kota lain. Bahkan di Jakarta pun bisa melakukan perekaman," tegas mantan Asisten Sekda ini.(ori)
Menurutnya, layanan perekaman KTP elektronik pada hari Sabtu dilakukan karena adanya lonjakan permohonan masyarakat yang belum melakukan perekaman. Pasca pengumuman Kemendagri tersebut jumlah warga yang datang ke Dispendukcapil Kebumen mengurus pembuatan KTP elektronik beberapa kali lipat dibanding hari-hari sebelumnya. "Ini juga sebagai solusi agar sampai 30 September mendatang semua pemohon terlayani," ujarnya.
Sebelumnya, hingga akhir Agustus lalu warga Kabupaten Kebumen yang belum melakukan rekam data mencapai 73.961 jiwa.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kebumen, Frans Haidar. Menurut Frans Haidar, jumlah penduduk Kabupaten Kebumen wajib KTP sebanyak 1.024.252 jiwa. Sedangkan, yang sudah melakukan rekam e-KTP hingga akhir Agustus 2016 mencapai 950.291 orang. Atau dengan kata lain masih ada 73.961 warga Kebumen belum memiliki KTP elektronik. "Kita ketahui masyarakat Kebumen termasuk daerah yang warganya banyak yang merantau. Sehingga diyakini yang belum merekam karena merantau," kata Frans Haidar, belum lama ini.
Meski dibatasi hingga akhir September, Frans Haidar optimis dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Ia meyakini itu karena untuk melakukan perekaman tidak harus di daerah asal warga tersebut. Warga bisa merekam datanya di semua daerah di Indonesia. "Jangan khawatir sebenarnya yang merantau bisa merekam di Kabupaten/kota lain. Bahkan di Jakarta pun bisa melakukan perekaman," tegas mantan Asisten Sekda ini.(ori)
Berita Terbaru :
- One Stop Service, Pelayanan BPJS Kesehatan Makin Mudah di MPP Sukoharjo
- Sumanto Desak Pengusaha Jamin Keamanan Pangan dan Obat
- Pertanian Organik Punya Prospek Bagus di Jawa Tengah
- Tingkatkan Layanan Dinsos P3A Serap Aspirasi dari Masyarakat
- Hujan Deras Picu Banjir di Ayah dan Rowokele
- Anak Muda Dikenalkan Pentingnya Public Speaking
- Solar Tumpah Picu Kecelakaan di Alian