YERRY NOVEL/RADAR SLAWI |
"Pulau di Indonesia kan banyak. Jumlahnya lebih dari 3000. Apa salahnya jika dijual untuk menutup hutang pemerintah," kata Enthus Susmono dalam acara Penarikan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Panca Sakti (UPS) Tegal, di Pendapa Amangkurat Pemkab Tegal, Kamis (8/9).
Menurut Enthus, jika menjual pulau-pulau itu tidak melanggar aturan. Sebab, dalam undang-undang 45 khususnya pasal 33 memperbolehkan bagi seluruh masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan bumi, air dan kekayaan alam ini. "Untuk itulah, saya sarankan pemerintah Indonesia segera menjual pulau yang tidak terdeteksi," sarannya.
Namun demikian, usulan Bupati itu ditolak tegas oleh sejumlah mahasiswa UPS Tegal. Mereka tidak setuju jika harus menjual pulau untuk melunasi hutang-hutang pemerintah. "Saya tidak setuju jika harus menjual pulau. Kenapa? Karena NKRI harga mati. Walau tidak mampu melunasi hutang, tapi kita harus semangat dan optimis," cetus Sunardi, salah satu mahasiswa UPS Fakultas Hukum, saat dimintai pendapat oleh bupati.
Hal senada juga disampaikan Rizki, mahasiswa UPS yang mengaku berdomisili di Desa Padaharja, Kecamatan Kramat. Dia mengaku tidak setuju dengan usulan tersebut. Menurutnya, pemerintah pusat saat ini tengah gencar meningkatkan Usaha Kecil Menengah (UKM). Tujuannya, untuk meningkatkan perekonomian Indonesia supaya kondisinya tidak terpuruk.
"Saya generasi muda, saya optimis Indonesia mampu melunasi hutang-hutang itu. Hutang tidak selamanya buruk," tegasnya.
Mendapat pernyataan itu, Bupati memberikan aplaus. Bupati berpendapat, kualitas mahasiswa UPS ini cukup handal. Dia berharap, ilmu yang sudah diperoleh di perguruan tinggi itu harus dimanfaatkan di masyarakat. "Kalian adalah penerus bangsa, maka kemajuan bangsa ini ada di tangan kalian," tandasnya. (yer)