sudarno ahmad/ekspres |
Hal itu disampaikan Fraksi PAN, melalui juru bicara Suhartono dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2016, kemarin.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Cipto Waluyo didampingi para Wakil Ketua Bagus Setiyawan dan Miftahul Ulum. Hadir secara pribadi Bupati Mohammad Yahya Fuad.
Fraksi PAN, kata Suhartono, sangat mengapresiasi upaya pengadaan alat pendukung proses pembuatan e-KTP di enam kecamatan pada perubahan APBD 2016 ini Namun demikian, faktor SDM dan Sistem juga perlu diperhatikan. Sehingga proses pembuatan e-KTP ataupun pembuatan Kartu Keluarga akan mengalami kemudahan.
"Sehingga tidak ada masyarakat yang merasa bahwa proses pembuatan e-KTP maupun Kartu Keluarga terlalu berbelit-belit dan memakan waktu yang terlalu lama mengingat e-KTP dan Kartu Keluarga sangat diperlukan sekali oleh masyarakat," lanjut Suhartono.
Sebelum mengakhiri Pendapat Akhir, FPAN mengingatkan kembali kepada Pemkab Kebumen bahwa manajemen pengelolaan keuangan daerah yang baik dan berkualitas tidak sekedar bertumpu pada ketaatan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku. Tapi juga taat azas dan filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kebumen.(ori)