JAKARTA – Peran Irman Gusman dalam kasus suap kuota gula impor semakin terang-benderang. Mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu diduga berperan mengalihkan kuota untuk DKI Jakarta ke Sumatera Barat (Sumbar). Dalam hal ini kepada CV Semesta Berjaya milik Xaveriandy Sutanto, pengusaha yang menyuap Irman Rp 100 juta.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, kuota yang dialihkan itu mencapai 3.000 ton gula. Yang dilakukan Irman adalah menghubungi pejabat Bulog dan mengabarkan bahwa di Sumbar ada CV Semesta Berjaya yang bisa mendistribusikan gula di wilayah tersebut. “IG (Irman Gusman, Red) memberikan rekomendasi,” katanya.
Apakah ada kesepakatan angka yang diminta Irman? Menurut Alex, dalam percakapan itu tidak ada kesepakatan. Irman hanya merekomendasikan. Terkait besaran uang, KPK terus melakukan penelusuran. Sampai saat ini barang bukti uang yang disita baru uang Rp 100 juta. Diduga itu hanya ''uang muka'' dari komitmen fee sebesar Rp 1 miliar untuk Irman.
Nominal Rp 100 juta memang terbilang ''kecil''. Menurut Alexander, yang didapatkan KPK sekarang merupakan ranting. Batang pohon belum tergambar. Karena itu, KPK terus melakukan pendalaman sehingga semua tampak jelas dan terlihat keseluruhan pohon. Dia berharap bisa menyasar impor gula secara keseluruhan. Tidak hanya sebatas distribusi.
Sementara itu, Komisi III DPR mendesak KPK agar mengusut mafia pangan. Anggota Komisi III Herman Hery mengatakan, komisi antirasuah itu tidak boleh berhenti hanya pada gula. “Kalau gula gampang,” katanya.
Masih banyak pangan yang harus mendapat perhatian. Seperti, jagung, beras, pakan ternak, dan komoditi lainnya. Banyak yang bermain dalam sektor pangan. Dalam bidang pangan, Bulog tidak berdaya. Hal itu karena Bulog tidak mempunyai kewenangan. “Bulog seperti boneka,” kata anggota Fraksi PDIP itu.
Selama ini pengadaan pangan seolah-olah untuk kepentingan masyarakat luas. Padahal, di balik semua itu ada permainan para mafia yang merugikan banyak orang. Mereka mendapatkan keuntungan hingga triliunan rupiah. Nah, KPK harus fokus mendalami perkara pangan yang berdampak besar terhadap masyarakat.
Hery mengatakan, KPK harus menunjukkan bahwa perkara yang ditangani tidak ada unsur politis dan fokus membongkar mafia pangan. Operasi tangkap tangan (OTT) memang cara cerdas untuk mengungkapkan praktik kotor yang sudah lama terjadi di sektor gula dan kebutuhan pokok lainnya. (lum/ca)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, kuota yang dialihkan itu mencapai 3.000 ton gula. Yang dilakukan Irman adalah menghubungi pejabat Bulog dan mengabarkan bahwa di Sumbar ada CV Semesta Berjaya yang bisa mendistribusikan gula di wilayah tersebut. “IG (Irman Gusman, Red) memberikan rekomendasi,” katanya.
Apakah ada kesepakatan angka yang diminta Irman? Menurut Alex, dalam percakapan itu tidak ada kesepakatan. Irman hanya merekomendasikan. Terkait besaran uang, KPK terus melakukan penelusuran. Sampai saat ini barang bukti uang yang disita baru uang Rp 100 juta. Diduga itu hanya ''uang muka'' dari komitmen fee sebesar Rp 1 miliar untuk Irman.
Nominal Rp 100 juta memang terbilang ''kecil''. Menurut Alexander, yang didapatkan KPK sekarang merupakan ranting. Batang pohon belum tergambar. Karena itu, KPK terus melakukan pendalaman sehingga semua tampak jelas dan terlihat keseluruhan pohon. Dia berharap bisa menyasar impor gula secara keseluruhan. Tidak hanya sebatas distribusi.
Sementara itu, Komisi III DPR mendesak KPK agar mengusut mafia pangan. Anggota Komisi III Herman Hery mengatakan, komisi antirasuah itu tidak boleh berhenti hanya pada gula. “Kalau gula gampang,” katanya.
Masih banyak pangan yang harus mendapat perhatian. Seperti, jagung, beras, pakan ternak, dan komoditi lainnya. Banyak yang bermain dalam sektor pangan. Dalam bidang pangan, Bulog tidak berdaya. Hal itu karena Bulog tidak mempunyai kewenangan. “Bulog seperti boneka,” kata anggota Fraksi PDIP itu.
Selama ini pengadaan pangan seolah-olah untuk kepentingan masyarakat luas. Padahal, di balik semua itu ada permainan para mafia yang merugikan banyak orang. Mereka mendapatkan keuntungan hingga triliunan rupiah. Nah, KPK harus fokus mendalami perkara pangan yang berdampak besar terhadap masyarakat.
Hery mengatakan, KPK harus menunjukkan bahwa perkara yang ditangani tidak ada unsur politis dan fokus membongkar mafia pangan. Operasi tangkap tangan (OTT) memang cara cerdas untuk mengungkapkan praktik kotor yang sudah lama terjadi di sektor gula dan kebutuhan pokok lainnya. (lum/ca)