sudarnoahmad/ekspres |
Sayangnya, meski telah mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak Komisi I DPR RI belum dapat memastikan persoalan tersebut selesai. Terlebih, Komisi I DPR RI baru pertama kali terjun langsung ke lapangan.
"Nggak adil dong kami baru bertemu sekali lalu menuntut kapan selesai. Karena tidak semua yang berkonflik kami turun. Nah yang ini kami menganggap ini serius makanya kami turun," tegas Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris, kepada Kebumen Ekspres, saat memimpin rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kebumen.
Menurutnya, konflik antara TNI dengan warga di Kebumen merupakan salah satu kasus dari sejumlah kasus yang terjadi di seluruh Indonesia. Oleh karenanya, DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan mencari akar permasalahan kasus-kasus serupa di seluruh Indonesia, termasuk di Kebumen. "Kalau yang disini persoalan lapangan tembak. Di tempat lain ada yang soal perumahan antara TNI yang masih aktif dengan yang sudah pensiun. Ada juga perumahan prajurit yang tidak ada sertifikatnya, dan persoalan lainnya," beber politisi PKS ini.
Saat ini, kata dia, konflik lahan di Urut Sewu dalam status quo. Yang aktif hanya tim mediasi. "Kita akan memanggil tim media. Karena ada perbedaan pendapat antara TNI dan masyarakat yang masing-masing punya argumen, masing-masing punya data," ujarnya.
Haris itu mengakui konflik di kawasan Urut Sewu yang berakhir dengan kontak fisik antara TNI dengan masyarakat setempat tahun lalu sempat menjadi isu serius di tingkat nasional. Namun, hingga saat ini persoalan di kawasan tersebut masih belum juga selesai. Kebetulan saat ini pihaknya tengah menggodok RUU Pertahanan Negara dimana setiap konflik sengeta lahan di beberapa daerah harus segera diselesaikan."Kedatangan kami di sini untuk mengetahui secara langsung masalah sengketa langkah di Urut Sewu, untuk mengetahui kondisi lapangan. Kami berharap mendapatkan kondisi riil di lapangan sehingga penyelesaian persoalan tersebut bisa lebih cepat. Selain ke sini, kami juga ke Medan dan ke Balikpapan dimana tengah dibangun perumahan untuk prajurit," paparnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kebumen Yoyok Hadimulyo Anwar, mangatakan, lahan seluas 22,5 kilometer yang berada di tiga kecamatan, Kecamatan Mirit, Ambal dan Buluspesantren, tidak dapat diterbitkan sertifikat tanahnya. Sebelum ada kejelasan sengketa lahan yang berada di areal latihan TNI AD di kawasan Urut Sewu belum menemukan titik terang.
Selain itu, kata Yoyok, saat ini kondisi tanah tersebut masih berstatus quo. Pihaknya mengakui, sudah ada yang mengajukan permohonan sertifikat dari kedua belah pihak TNI dan masyarakat. Tetapi, karena belum ada kejelasan status kepemilikan, pihaknya tidak dapat menerbitkan sertifikat tanah tersebut. "Kami tidak dapat menerbitkan permohonan sertifikat kepemilikan tanah baik yang diajukan TNI maupun warga. Kita tunggu sampai ada kejelasan sampai tim mediasi selesai bekerja," kata Yoyok, audiensi dengan Komisi I DPR RI di Pendopo Bupati Kebumen, belum lama ini.