• Berita Terkini

    Minggu, 11 September 2016

    Mayat Penuh Luka di Sragen Korban Pembunuhan, Pelaku Tetangga Sendiri

    AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SRAGEN
    SRAGEN – Penyebab temuan mayat penuh luka di lahan tebu Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar, Sragen, terkuak kemarin (10/9). Korban atas nama Supi, 42, warga Dusun Pondok, desa setempat itu dibunuh oleh tetangganya sendiri, Yono, 36. Motif pembunuhan sendiri diduga lantaran dendam sakit hati.

    Jajaran Polsek Jenar dan Polres Sragen berhasil menangkap Yono hanya sekitar 15 jam setelah mendapat laporan warga. Setelah dilaporkan sekitar pukul 06.00, polisi meringkus Yono sekitar pukul 21.30. Yono diketahui beralamat asal Dusun Komplang, Desa Pandeyan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, namun menikah dengan Tarumi, yang merupakan tetangga korban.

    Di hadapan wartawan, Yono mengkui perbuatannya membunuh korban lantaran sakit hati. Lima hari sebelum kejadian, Supi pernah menghina Yono. ”Sebelumnya dia mengejek saya. Rumah saya kecil dibanding rumahnya,” kilahnya.

    Lantaran sakit hati dengan ucapan itu, dia berencana menyakiti Supi. Pada Kamis (8/9) sekitar pukul 18.00, Yono mulai melancarkan aksi. Dia menyergap Supi dan hendak memperkosanya. Tetapi tiba-tiba dia mengaku nafsunya hilang.

    Dia sempat hendak memperkosa dan sudah melonggarkan ikat pinggang milik korban. Namun pikirannya berubah dan mengencangkan ikat pinggang korban kembali. Lantas dia justru membunuh Supi dengan mencekik, memukul wajah, dan menginjak-injak tubuh.

    Setelah menghajar korban, dia menyeret yang kondisi Supi masih hidup hingga 25 meter dari lokasi awal untuk menghilangkan jejak. Setelah cukup jauh, dia kembali menjerat leher korban dengan kain baju. Yono berupaya menghilangkan jejak dengan membakar baju miliknya yang digunakan untuk menjerat leher karena ada bercak darah.
    Usai melancarkan aksi itu dia bersikap normal seperti tidak terjadi kejadian apa pun di rumah. Namun, setelah mendapat laporan warga dan polisi melakukan penyelidikan, disimpulkan dari bukti dan situasi yang ada, pelaku mengarah pada Yono.

    ”Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan pemeriksaan visum otopsi, ada tindak pidana penganiayaan.  Dan pada pukul setengah sembilan malam petugas bisa mengungkap dan menangkap pelaku,” terang Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso, saat gelar perkara kemarin.

    Pelaku pembunuhan ditangkap di Pos Perhutani, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi. Dari pengakuan pelaku, tindakan yang dilakukan bisa digolongkan pembunuhan berencana karena bermotif sakit hati. Dia terancam dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
    ”Dari hasil visum adanya kekerasan fisik. Namun tidak ada tanda kekerasan seksual. Tetapi jika memang ada niatan kekerasan seksual atau berlatarbelakang asmara, kami dalami lagi,” ujarnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, temuan sesosok mayat di tengah lading tebu mengegerkan warga Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar, Jumat (9/9). Mayat penuh luka tersebut bernama Supi warga desa setempat. Saat ditemukan warga, korban mengenakan baju putih sobek­sobek dan celana jins. Selain itu, beberapa bagian tubuh mengalami lebam di punggung, mulut, muka, dan leher. Penyebab tewas diduga kuat kasus pembunuhan. (din/un)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top