• Berita Terkini

    Senin, 05 September 2016

    Mayjend Jaswandi: Pemagaran akan Kembali Dilanjutkan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-  Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi menyatakan, meski belum ada kejelasan status lahan, pihaknya akan tetap melanjutkan pemagaran di kawasan latihan bagi TNI AD di urut sewu. Pemagaran akan dilanjutkan kembali pada 2017 mendatang.

    "Akan dilanjutkan kembali tahun 2017 setelah tahun ini dihentikan sementara," tegas Jaswandi, Jumat akhir pekan lalu (2/9/2016).

    Jaswandi mengatakan, pihaknya tidak dapat menghentikan proses pemagaran karena melihat fungsi dari kegiatan tersebut. Pemagaran terhadap kawasan latihan bagi TNI AD dengan jarak 500 meter dari bibir pantai sepanjang 23 kilometer tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan baik untuk masyarakat setempat dan bagi prajurit TNI itu sendiri.

    Menurutnya, keberadaan areal latihan yang ada sejak penyerahan dari KNIL pada 1950 itu memiliki andil tidak kecil bagi prajurit di Tanah Air. Sebab, tidak ada prajurit di Indonesia yang tidak pernah berlatih di kawasan itu. Saat ini areal itu masih sering digunakan untuk berlatih baik itu TNI AD, Akmil, Kostrad, Armed, Arhanud dan juga Infanteri.

    Ia menambahkan, dari total 23 kilometer areal latihan, pemagaran sudah berjalan dua pertiganya. Atau masih kurang enam kilometer lagi. "Tidak ada niat kami yang membatasi masyarakat untuk beraktivitas," tandasnya.

    Berlarut-larutntya konflik lahan antara TNI dan masyarakat di Urut Sewu menjadi perhatian serius Komisi I DPR RI. Bahkan sejumlah anggota parlemen dari komisi pertanahan itu mendatangi langsung lokasi yang masih menjadi sengketa tersebut. Selain juga menggelar pertemuan dengan pihak TNI dan perwakilan masyarakat yang berkonflik di Pendopo Bupati Kebumen, Jumat (2/9) pekan lalu.

    Sayangnya, meski telah mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak Komisi I DPR RI belum dapat memastikan persoalan tersebut selesai. Terlebih, Komisi I DPR RI baru pertama kali terjun langsung ke lapangan.

    Pemkab Kebumen saat dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati M Arief Irwanto, membentuk tim independen untuk membantu menyelesaikan sengketa kepemilikan dan penggunaan lahan di kawasan Urut Sewu. Tim independen terdiri atas tujuh orang dari berbagai kalangan yang sudah ahli di bidangnya. Antara lain dari UGM dan Badan Pertanahan Nasional.

    Tim independen tersebut bertugas mengumpulkan data-data kepemilikan tanah di kawasan Urut Sewu, baik dari TNI maupun dari warga setempat. Setelah data kepemilikan terkumpul dan diverifikasi, tim independen turun ke lapangan untuk mengecek langsung.

    Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad, mengatakan tim mediasi itu sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Diantaranya untuk hak keperdataan maka harus diselesaikan secara musyawarah mufakat. Kemudian, sebelum ada penyelesaian maka warga masih bisa memakai tanah tersebut.

    Terkait apabila TNI AD akan menggelar latihan maka harus memberitahukan ke warga melalui kepala desa setempat. "Sehingga jika ada tanaman warga rusak maka TNI AD harus mengganti rugi. Lalu warga juga harus menjaga situasi yang kondusif," ujarnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top