• Berita Terkini

    Selasa, 27 September 2016

    Perangkat Desa di Purworejo Ikuti Bimtek Operasional SIM Desa

    andi/ekspres
    PURWOREJO- Dinhubkominfo Kabupaten Purworejo mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Operasional Sistem Informasi Manajemen (SIM) Desa. Sosialisasi dilaksananakan di Ruang Arahiwang Setda Purworejo dan diikuti 150 perangkat desa dari lima kecamatan, yakni kecamatan Kaligesing, Purwodadi, Bener, Loano dan Kemiri.

    Sedangkan, Bintek akan berlangsung mulai senin (26/9) hingga Jumat (30/9), di Ruang ICT Seksi PDE Bidang Kominfo pada Dinhubkominfo.
    Bintek tersebut bertujuan untuk meningkatkan tertib adminstrasi kependudukan dan mendukung pembentukan database kependudukan kabupaten Purworejo yang cepat dan akurat,

    Kepala Dinhubkominfo Kabupaten Purworejo, Drs Agus Budi Supriyanto, penerapan teknologi berbasis sistem informasi menjadi salah satu pilihan alternatif untuk menghadapi permasalahan-permasalahan yang timbul akibat proses birokrasi pemerintahan yang semakin dinamis.

    Dikatakan, berdasarkan pengalaman dalam beberapa tahun terakhir, peran desa dalam pendataan penduduk kerap menimbulkan masalah krusial. Misalnya menyangkut penetapan warga masyarakat yang berhak menerima bantuan atau subsidi dari pemerintah.

    "Dengan adanya SIM Desa, maka sistem database  kependudukan dirancang dengan sistem pelayanan satu pintu sehingga memudahkan sistem pelayanan di desa dan kelurahan secara cepat dan akurat. Saya berharap para peserta bisa mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa diterapkan di desa atau kelurahan masing-masing," tuturnya.

    Sementara itu Kasi PDE Slamet Rahayu ST MEng, menjelaskan proses pelayanan manajemen kependudukan ditingkat desa dan kelurahan yang selama ini masih menggunakan sistem konvensional menimbulkan beberapa kendala. Salah satunya ketidakvalidan dan ketidakcocokan data. Penyediaan data seperti data pekerjaan data pendidikan dan data demografi penduduk juga sering tidak up to date.

    Berangkat dari kendala-kendala tersebut, Dinhubkominfo berinisiatif menyusun rancangan suatu sistem informasi desa manajemen layanan kependudukan.

    Dijelaskan, sistem ini akan melakukan proses pendataan seiring dengan proses pengajuan surat-surat kependudukan oleh setiap penduduk yang datang ke kantor kepala desa. Dengan demikian data kependudukan dapat diperoleh dengan mudah tanpa harus melakukan pendataan secara langsung ke tempat penduduk tersebut.

    "Walaupun Sistem Informasi serupa telah dibangun oleh beberapa vendor yang bekerjasama langsung dengan pemerintah desa, tetapi beberapa kekurangan sistem yang berjalan telah kami analisa dan sempurnakan. Salah satunya terkait terintegrasinya sistem dengan database kependudukan milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Diharapkan sistem informasi pada tingkat desa ini akan membantu instansi pemerintah dalam melakukan pendataan penduduk dalam ruang lingkup sebuah desa," ujarnya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top