SRI PUTJIWATI/RADAR KUDUS |
Kondisi WE terlihat lemas kemarin. Perutnya buncit. Badannya kurus. Tangannya terasa hangat saat diajak berjabat tangan. Sejak kecil, WE lahir dalam kondisi tunarungu dan tunawicara. Pada 11 tahun silam, WE dinikahi oleh pria dari Kecamatan Margorejo.
Namun setelah beberapa bulan menikah, suami WE pergi bekerja di Sumatera dan tak ada kabar hingga saat ini. Pihak keluarga WE tidak bisa menghubungi karena lost contact. Selama ini, korban tinggal dengan orang tuanya. Sehari-hari, korban bekerja membantu menggarap sawah orang tuanya.
Rumah orang tuanya berdampingan dengan rumah kakaknya. Perempuan pemilik wajah kuning langsat itu harus menanggung malu karena dihamili pria yang diduga masih saudara sendiri. Keluarga besar WE baru mengetahui kehamilannya sejak satu bulan lalu setelah pijat.
Purwanto Dwi Prasetyo, sepupu korban menceritakan, kejadian itu berawal pada Februari 2016 lalu saat korban mencuci baju. Pagi itu situasi rumah korban sepi karena kedua orang tuanya bekerja dan keponakannya sekolah. Pada kondisi itu, pelaku melancarkan aksinya menggagahi korban. Lantaran tidak bisa berbicara, korban tidak bisa berteriak.
Kemudian aksi kedua dilakukan pelaku pada bulan yang sama saat korban sedang memasak. Aksinya itu dilakukan pada pagi hari saat situasi rumah korban sepi. Setelah berhasil digagahi pelaku, korban tidak mengaku kepada keluarga karena diancam akan dibunuh pelaku kalau mengadu kepada keluarga.
Perut korban membuncit dan tidak ada yang mengetahui kalau hamil hingga enam bulan. ”Korban sangat pintar. Memakai baju besar-besar supaya perutnya tidak kelihatan oleh orang lain. Ibarat pepatah, sepandai-padainya menyembunyikan bangkai akan tercium juga. Keluarga mulai curiga karena perut korban membuncit. Kemudian keluarga mengajak korban pijat,” terangnya.
Saat itu, tukang pijatnya heran karena perut korban ada bayinya. Padahal suaminya sudah lama tidak pulang ke Pati. Akhirnya keluarga mendesak korban berterus terang siapa ayah jabang bayi yang dikandungnya itu.
Setelah keluarganya mendesak, WE akhirnya bersedia menunjuk siapa pelakunya, BU. Pelaku adalah kakek sepupu dari pihak ibu WE. Pelaku sudah bersitri dan mempunyai satu anak duduk di bangku SMP. Keluarga meminta pertangungjawaban BU, namun mengelak dan tidak mengakui perbuatan itu. Akhirnya keluarga korban mengadukan itu kepada PPA Polres Pati.
”Kami terpaksa melaporkan kepada kepolisian karena tidak tahu harus bagaimana lagi. Pelaku tidak mau mengakui. Sebelum melaporkan, sebenarnya sudah mediasi dengan pelaku, namun tidak mengakui dan tak mau bertanggungjawab. Kami sempat mendapatkan tekanan dari pelaku. Yang diinginkan keluarga korban adalah keadilan dan pelaku bertanggung jawab,” ucapnya.
Kapolres Pati AKBP Ari Wibowo melalui Kabag Ops Kompol Sundoyo membenarkan ada pengaduan dari keluarga korban terkait pelecehan seksual itu. Sejumlah saksi juga sudah mendatangi kantor PPA dan dimintai keterangan. ”Terkait tekanan pada keluarga korban, tentu saja kami akan memberikan perlindungan supaya tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” ucapnya. (put/lil)