andi/ekspres |
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Purworejo, Ipda Ida Widiaastuti mengatakan, program yang digelar mulai awal Agustus lalu ini merupakan upaya pihak kepolisian dalam menekan tindak pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan oleh pelajar.
"Untuk razia di lingkungan sekolah, kami menggandeng pihak sekolah untuk bersama-sama melakukan penindakan tegas terhadap pelajar yang membawa kendaraan," ucapnya, kemarin.
Dikatakan, sedikitnya enam sekolah di Kabupaten Purworejo telah disambambangi. Dalam setiap kunjungan Satlantas juga menggandeng Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dindikbud) Purworejo.
"Rencanaya kegiatan ini kami lakukan sampai akhir November," tambahnya.
Dalam operasi itu, lanjutnya, Satlantas menyasar sejumlah kendaraan yang secara kasat mata melanggar ketentuan hukum, seperti tidak berspion, roda kecil, motor tidak sesuai spek, knalpot bobokan dan lain-lain.
"Setelah dilakukan operasi, kami mengumpulkan mereka untuk diberi sosialisasi tentang pelanggaran-pelanggaran lalulintas. Kemudian kita kasih contoh mana yang baik dan yang tidak," katanya.
Ida berharap dengan kegiatan ini, siswa lebih bisa mematuhi aturan-aturan kendaraan bermotor sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
"Sedikitnya ada 114 kendaraan telah ditilang dan 45 motor diamankan pihak polisi. Rinciannya SMK Pancasila 1 Kutoarjo 16 pelanggar, SMA N 8 16, SMK PN 38, SMA N 3 4 SMK YPT 20, dan SMK YPP 19 pelanggar," tandasnya. (ndi)