ilustrasi |
Kapolres kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH melalui Kasat Sabhara AKP Krida Risanto, mengatakan, terpaksan mengamankan enam pasangan itu lantaran mereka tak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah. "Dari enam pasangan itu, lima diantaranya diketahui sudah punya pasangan sah. Jadi, lima pasangan ini selingkuh," kata AKP Krida.
Krida menambahkan, pihaknya lantas memeriksa keenam pasangan mesum tersebut. Selain mendapat pembinaan, mereka yang terjaring diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi kembali. "Bila di kemudian hari ternyata mereka mengulangi, akan ada sanksi lebih berat," tegas Krida Risanto. (cah