PURBALINGGA- Mantan Ketua Panitia Penelitian Hari Jadi Purbalingga DPRD Kabupaten Purbalingga tahun 1989, Tri Daya Kartika, mengatakan pelurusan penetapan hari jadi Kabupaten Purbalingga yang akan dikaji kembali tak cukup.
Tak kalah penting ketika hari jadi sudah ditetapkan sesuai data yang benar dan kajian komplet, logo Pemkab Purbalingga juga harus diubah. Pasalnya simbol- simbol dalam logo itu tidak selaras dengan hari jadi Purbalingga yang seharusnya 23 Juli 1759 bukan 18 Desember 1830. Tim kajian nantinya akan dibebani pekerjaan rumah untuk mengubah logo Kabupaten Purbalingga termasuk didalamnya tulisan Prasetyaning Nayaka Amangun Praja yang terdapat didalam pita.
“Kegagalan pemahaman dari masyarakat tentang kalimat Prasetyaning Nayaka Amangun Praja, harus segera diubah,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Purbalingga ini.
Menurutnya, selama ini tulisan itu dipahami sebagai sesanti (semboyan, red) yang berarti tekad segenap aparat pelaksana untuk membangun daerah dan negara guna lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat lahir, batin dan merata. “Justru sebenanya tulisan itu bukan sesanti melainkan candrasengkala,” ungkapnya, Minggu (18/9/2016).
Dalam hitungan kalender terdapat surya sangkala dan candra sangkala. Surya sangkala menggunakan kalender yang mendasarkan perhitungan matahari, sementara candra sengkala menggunakan perhitungan bulan. Contohnya, seperti tahun Saka, tahun Jawa, atau tahun Hijriah. Sengkala adalah kalimat atau susunan kata-kata yang mempunyai watak bilangan untuk menyatakan suatu angka tahun.
“Namun demikian sebenarnya ada pendapat lain yang menyatakan bahwa dalam arti luas Candra Sengkala sudah mencakup pengertian Surya sengkala ( tahun matahari ) dan Candra sengkala (tahun rembulan),” rinci Tri Daya.
Jika disusun, candrasengkala Prasetyaning Nayaka Amangun Praja, Prasetyaning berari 9, Nayaka berarti 2 Amangun berarti 8 dan Praja berarti 1. Kemudian hasil susunan kita balik dan menghasilkan angka tahun 1829.
“Jika dikaitkan dengan Hari Jadi Purbalingga yang telah ditetapkan untuk diperingati, 18 Desember 1830, tidak sama. Karenanya harus segera diubah dan dicari candra sengakalanya dengan tepat dan bermakna,” tegasnya.
Perubahan dalam logo atau simbol lainnya seperti pada lukisan pancaran sinar, yang memancar ke 237 arah. Ini memiliki arti mencerminkan sifat dasar ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat Purbalingga yang tersebar di 237 Desa/ Kelurahan. “Nah, saat ini Pemkab Purbalingga hanya memiliki 239 Desa/ Kelurahan,” tambahnya. (amr)
Tak kalah penting ketika hari jadi sudah ditetapkan sesuai data yang benar dan kajian komplet, logo Pemkab Purbalingga juga harus diubah. Pasalnya simbol- simbol dalam logo itu tidak selaras dengan hari jadi Purbalingga yang seharusnya 23 Juli 1759 bukan 18 Desember 1830. Tim kajian nantinya akan dibebani pekerjaan rumah untuk mengubah logo Kabupaten Purbalingga termasuk didalamnya tulisan Prasetyaning Nayaka Amangun Praja yang terdapat didalam pita.
“Kegagalan pemahaman dari masyarakat tentang kalimat Prasetyaning Nayaka Amangun Praja, harus segera diubah,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Purbalingga ini.
Menurutnya, selama ini tulisan itu dipahami sebagai sesanti (semboyan, red) yang berarti tekad segenap aparat pelaksana untuk membangun daerah dan negara guna lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat lahir, batin dan merata. “Justru sebenanya tulisan itu bukan sesanti melainkan candrasengkala,” ungkapnya, Minggu (18/9/2016).
Dalam hitungan kalender terdapat surya sangkala dan candra sangkala. Surya sangkala menggunakan kalender yang mendasarkan perhitungan matahari, sementara candra sengkala menggunakan perhitungan bulan. Contohnya, seperti tahun Saka, tahun Jawa, atau tahun Hijriah. Sengkala adalah kalimat atau susunan kata-kata yang mempunyai watak bilangan untuk menyatakan suatu angka tahun.
“Namun demikian sebenarnya ada pendapat lain yang menyatakan bahwa dalam arti luas Candra Sengkala sudah mencakup pengertian Surya sengkala ( tahun matahari ) dan Candra sengkala (tahun rembulan),” rinci Tri Daya.
Jika disusun, candrasengkala Prasetyaning Nayaka Amangun Praja, Prasetyaning berari 9, Nayaka berarti 2 Amangun berarti 8 dan Praja berarti 1. Kemudian hasil susunan kita balik dan menghasilkan angka tahun 1829.
“Jika dikaitkan dengan Hari Jadi Purbalingga yang telah ditetapkan untuk diperingati, 18 Desember 1830, tidak sama. Karenanya harus segera diubah dan dicari candra sengakalanya dengan tepat dan bermakna,” tegasnya.
Perubahan dalam logo atau simbol lainnya seperti pada lukisan pancaran sinar, yang memancar ke 237 arah. Ini memiliki arti mencerminkan sifat dasar ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat Purbalingga yang tersebar di 237 Desa/ Kelurahan. “Nah, saat ini Pemkab Purbalingga hanya memiliki 239 Desa/ Kelurahan,” tambahnya. (amr)