• Berita Terkini

    Minggu, 25 September 2016

    Sungai Kritis di Purworejo Akan Segera Ditangani

    PURWOREJO- Kondisi Sungai Bogowonto dan beberapa sungai lain yang kritis akibat banjir beberapa waktu lalu akan mendapat penanganan. Pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) telah melakukan peninjauan.

    "Informasi yang saya terima dari Balai Besar, mulai akhir tahun 2016 ini ada kontrak selama tiga tahun untuk penanganan sungai Bogowonto, Sungai Wawar dan beberapa sungai lain. Mudah-mudahan anak sungai yang kritis itu nantinya bisa ditangani," kata Kepala Dinas SDA dan ESDM Kabupaten Purworejo, Ir Susanto SP, kemarin.

    Dikatakan, sebelumnya pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BBWS Serayu Opak dan Kementerian PUPR terkait penanganan dampak Banjir tahun 2013 dan 2016 yang lalu. Kemudian ditindaklanjuti oleh BBWS Serayu Opak Ditjen SDA Kementerian PUPR dengan melakukan peninjauan lapangan dan pendataan wilayah yang terdampak.

    "Saya sangat berharap Balai Besar mengumpulkan kita, termasuk masyarakat. Keluhannya apa dan didaerah mana saja daerah yang kritis. Sehingga hal-hal yang membahayakan keamanan masyarakat, membahayakan pemukiman, pertanian dan sebagainya bisa tertangani," ujarnya.

    Susanto menambahkan, penanganan dampak banjir bisa dilakukan dengan normalisai, pemasangan bronjong atau dengan pembuatan tanggul. "Kewenangan ini ada di Balai Besar. Usulan-usulan nanti dari kita, dari masyarakat, pemda, kecamatan dan desa," tuturnya.

    Dikatakan, menurut informasi yang ia dapat dari Balai Besar, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 156 milyar untuk sungai Bogowonto. Sedangkan untuk sungai Cokroyasan dan Sungai Wawar dianggarkan sekitar Rp 207 milyar.

    "Kurang lebih 156 milyar itu untuk sungai Bogowonto beserta anak sungainya, ini informasi dari Balai Besar. Untuk sungai Cokroyasan dan Sungai Wawar kurang lebih 207 milyar dalam tiga tahun anggaran mulai 2017 hingga 2019. Menurut informasi dari Balai Besar, saat ini sudah mulai tandatangan kontrak. Harapan kami penanganan yang akan dilakukan tiga tahun kedepan akan menuntaskan permasalahan yang ada di Kabupaten Purworejo," pungkasnya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top